Jumat, 25 April 2025
Wakil Ketua DPRD Sumut Ramansyah Sibarani :

Tutup Penderesan Getah Pinus Ilegal di Kawasan Danau Toba

Redaksi - Senin, 20 Juli 2020 13:23 WIB
283 view
Tutup Penderesan Getah Pinus Ilegal di Kawasan Danau Toba
Foto: Dok/Ramansyah Sibarani
Ramansyah Sibarani
Parapat (SIB)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara Ramansyah Sibarani SH menyampaikan akan meminta instansi terkait menindak tegas dan menutup penderasan getah pinus ilegal di sekitar kawasan Danau Toba.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara Ramansyah Sibarani SH didampingi Ketua Komisi B DPRD Provinsi Viktor Silaen di Parapat, Sabtu (18/7).

"Ini akan kita bahas di rapat dewan dan meminta agar intansi terkait menindak tegas penderasan pinus ilegal dan menutupnya. Dan kedua, CV Luhur yang bergerak di penderes getah pinus memberikan kontribusi dan harus melibatkan masyarakat sekitar serta mengikuti Standar Operasinal Prosedur penderasan," ujar Sibarani.

Disampaikan, pihaknya akan memanggil Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar pada rapat anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, karena masih banyak temuan yang harus dibicarakan termasuk, evaluasi APBD, fungsi hutan dan pemberian surat rekomendasi penderasan getah pinus.

"Kita akan panggil KPH II Pematangsiantar ke rapat DPRD Sumut karena masih banyak temuan yang harus dievaluasi," ujar Sibarani. (S12/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru