Tanjungbalai (SIB)
Pelaku pembacok wartawan berhasil ditangkap, Senin (6/4). Hanya dalam waktu 1 X 24 jam Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil meringkus pelaku pembacok wartawan televisi lokal, Arna Wanda Parwata, Senin malam dari tempat persembunyiannya di Gang Turang Kelurahan Tanjungbalai Selatan.
ES alias Ucok (43) warga Jalan Anwar Idris, Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai itu, diringkus dari dalam rumah, setelah petugas mengepung rumah tersebut. Selanjutnya tersangka digelandang ke Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan intensif terkait tindak pidana yang dilakukannya.
"Tersangka ditangkap dari rumah tempatnya bersembunyi. Setelah rumah dikepung akhirnya tersangka berhasil diamankan dan sudah ditahan,"ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira kepada SIB, Selasa (7/4).
Putu menjelaskan, setelah mendengar laporan pembacokan terhadap seorang wartawan elektronik unit wartawan Polres Tanjungbalai. Putu memerintahkan anggotanya agar menangkap pelaku.
"Saya bilang sama anggota agar segera tangkap pelaku, 1 X 24 jam harus berhasil ditangkap. Ternyata atas izin Tuhan pelaku berhasil ditangkap,"kata Putu.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengapresiasi kinerja Polres Tanjungbalai, atas keberhasilan pengungkapan dan penangkapan pelaku pembacok wartawan. "Terima kasih kepada Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira dan jajarannya, yang telah menangkap pembacok wartawan kurang dari 24 jam.
Suatu prestasi yang patut dipuji dan diapresiasi, karena Polres Tanjungbalai cepat dan tanggap menindaklanjuti kasus ini,"kata Ketua PWI Tanjungbalai Usni Fili Panjaitan mengapresiasi kinerja Polres Tanjungbalai.
Senada diungkapkan Kordinator IJTI Tanjungbalai-Asahan-Batubara, Ulil Amri kepada SIB, Selasa (7/4)."Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres yang menjawab keresahan jurnalis hanya kurang dari 24 jam. Kami akan kawal proses hukum kasus yang menimpa rekan kami, Wanda yang merupakan Kordinator IJTI Tanjungbalai,"tegas Ulil.
Pembacokan korban, Arna Wanda Parwata terjadi Minggu (5/4) malam di Jalan Anwar Idris Kecamatan Datuk Bandar Timur. Korban diduga dibacok pelaku menggunakan sebilah parang di bagian kepalanya. Akibat pembacokan itu, kepala korban terluka parah dan bahkan pihak RSU Tengku Mansyur merujuk korban agar di rawat di rumah sakit di Medan, pasalnya luka robek di kepala korban cukup membahayakan dan membutuhkan perawatan khusus.
Peristiwa pembacokan dipicu persoalan organisasi antara istri dengan pelaku. Diduga pelaku telah menunggu kedatangan korban dan istrinya, pelaku yang sudah membawa parang emosi lalu membacok korban. (A08/c)