Senin, 23 Desember 2024

Anggota DPRD Batubara Dukung Dana Desa Digunakan Antisipasi Covid-19

Redaksi - Rabu, 01 April 2020 16:58 WIB
310 view
Anggota DPRD Batubara Dukung Dana Desa Digunakan Antisipasi Covid-19
Foto: SIB/Dok
Citra Mulyadi Bangun
Batubara (SIB)
Anggota DPRD Batubara dari fraksi PKS Citra Mulyadi Bangun menyatakan apresiasi dan dukungan kepada Pemkab Batubara yang mengeluarkan surat edaran, terkait imbauan penggunaan dana desa (DD) tahun 2020 digunakan dalam upaya penanggulangan pandemi Corona (Covid-19) yang penyebarannya semakin masif.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Batubara itu kepada SIB melalui pesan Whats App pada Selasa (31/3).
Menurut pria yang akrab disapa Citra itu, meskipun pendemi virus Corona belum sampai menjangkit masyarakat di Batubara, namun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Corona yang terus bertambah jumlahnya di daerah itu.

Jumlah ODP yang terus meningkat, ini juga harus menjadi perhatian semua pihak terutama kepala desa sebagai ujung tombak serta perpanjangan tangan pemerintah ditingkatan paling bawah.

Politisi PKS itu juga meminta Pemkab Batubara bersama pihak kepolisian mengintensifkan penjagaan di perbatasan wilayah serta kawasan 'pelabuhan tikus' di sepanjang garis pantai daerah itu dan kalau perlu memasang alat deteksi Covid-19, pintanya.

Citra sendiri mengaku akan mengusulkan, agar dana Reses DPRD dipotong atau dialihkan untuk penanggulangan wabah virus Corona, sebab anggaran penanggulangan Corona yang sudah disiapkan Pemkab Batubara senilai Rp 3,5 miliar terlalu kecil.
"Intinya kita mendukung setiap kebijakan yang bersifat pro rakyat oleh Bupati dan Wakil Bupati Batubara, sebab itu yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini," katanya mengakhiri.

Terpisah, Bupati Batubara melalui Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa Radyansyah F Lubis saat dihubungi SIB, Selasa (31/3) membenarkan surat edaran Bupati yang berisi himbauan penggunaan dana desa tahun 2020 untuk mengantisipasi penyebaran wabah Corona telah beredar di jajaran kepala Desa se-Batubara.
"Ya, surat edaran Bupati sudah kita sampaikan kepada para kepala desa, kita imbau dana desa digunakan untuk antisipasi penyebaran covid-19 dengan jumlah minimal Rp 60 juta setiap desa," ujarnya.

Mantan Kasatpol PP Batubara itu mengimbau, agar dana tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya dan tetap melakukan pembinaan agar tidak sampai disalahgunakan, ujarnya. (A11/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Jakarta (harianSIB.com)Sebagian masyarakat sudah mengambil cuti untuk libur merayakan Natal. Meski demikian, libur resmi Natal 2024 baru dim