Panyabungan (SIB)- Anggota DPRD Madina Ilyas Siswandi meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina jangan hanya melakukan final kontrak dengan rekanan atau kontraktor karena tidak siapnya proyek dalam waktu yang telah ditentukan, tapi juga harus memperhatikan kuantitas dan kualitas proyek yang telah difinal kontrakkan tersebut.
“Ini perlu dipertegas mengingat proyek yang dikerjakan tidak benar sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat tidak akan bisa memfungsikan proyek yang telah dibangun rekanan itu,â€tegas Ilyas kepada wartawan di Panyabungan, Senin (20/1).
Ilyas mengatakan, setelah Dinas PU melakukan final kontrak, harus diperiksa kualitas dan kuantitas proyek yang dikerjakan tersebut, dan menghukum/kontraktor dengan mem blacklist perusahaan rekanan jika memang kuantitas dan kualitas tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan di dalam kontrak kerja.
Sebagai contoh, ungkap Ilyas, dari hasil reses di Kecamatan Sinunukan banyak pekerjaan yang telah difinal kontrakkan namun kuantitas dan kualitas pekerjaan sangat buruk, seperti di Desa Sido Makmur, pekerjaan lapen (pengerasan jalan) T.A 2012 pagu anggaran Rp 446 juta, saat ini sisa dari pekerjaan lapen tersebut tidak berbekas. Kemudian pengerasan jalan lingkungan Desa Sinunukan 4, Desa Sinunukan 3 dan Desa Suka Damai yang ditampung dalam T.A 2013, hasil pekerjaan rekanan tidak bagus dan sudah rusak.
“Diduga kurangnya pengawasan dari Dinas PU Madina membuat rekanan seenaknya mengerjakan proyek tidak sesuai spesisifikasi teknis, nah yang begini ini seharusnya diberi sanksi tegas oleh Dinas PU,â€ujarnya.
Ditambahkan Ilyas, tindakan tegas Dinas PU Madina kepada para rekanan akan meningkatkan kinerja rekanan dalam tahun ke depannya, sehingga proyek pembangunan yang dikerjakan dapat dinikmati masyarakat Madina.
(E-9/w)