Jumat, 14 Maret 2025

Warga Sengon Sari Asahan Minta Kades Disumpah Pocong Terkait Dugaan Perselingkuhan

* Camat Belum Berani Beri Komentar Waktu Sumpah Pocong
- Kamis, 19 Oktober 2017 21:56 WIB
2.802 view
Warga Sengon Sari Asahan Minta Kades Disumpah Pocong Terkait Dugaan Perselingkuhan
Asahan (SIB) -Warga Desa Sengon Sari Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan minta Kades Sengon Sari disumpah pocong terkait dugaan skandal (perselingkuhan) dengan istri salah satu warga Desa Sengon Sari. Demikian pantauan SIB di Desa Sengon Sari Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, Selasa (17/10).

"Sebelumnya memang ada surat penandatanganan kesepakatan untuk tidak melakukan perbuatan terlarang dengan melakukan hubungan seksual terhadap istri orang lain yang sempat terjadi pada tahun sebelumnya, namun surat perjanjian itu disimpan oleh Kades Sengonsari  yang  nonaktif  (mantan Kades ). Belakangan isu itu muncul kembali di tengah-tengah masyarakat dengan perempuan yang beda," kata  Wagino, Kepala Lingkungan IV  Desa Sengonsari kepada sejumlah awak media di Desa Sengonsari, Selasa (17/10 ).

Diakui Wagino, sejak tersebar kabar Kades Sengon Sari Yatimin  kembali melakukan hubungan terlarang dengan salah seorang warganya, gelombang protes di tengah-tengah masyarakat semakin kuat dalam satu pekan terakhir.

Hen Siagian (42)  selaku warga setempat mengaku kecewa dengan sikap kades yang diduga kerap melakukan perbuatan memalukan itu. "Dalam waktu dekat warga hendak melakukan sejumlah kegiatan sumpah termasuk sumpah pocong di Balai Desa Sengon Sari. Hal ini harus diklarifikasi dengan melakukan sumpah itu diyakini dapat menahan emosi warga Desa Sengonsari," kata Siagian.

Senada juga dikatakan Boyman, skandal Kades harus dihentikan agar tak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. "Warga juga akan kumpulkan tanda tangan warga untuk melaporkan sikap kades ke Bupati Asahan," tambahnya.

Sementara itu Yatimin, saat konferensi persnya membantah tudingan warganya. "Saya tidak  pernah melakukan hubungan terlarang kepada istri orang lain," kata Yatimin.

Sementara itu Camat Aek Kuasan Asphian saat dikonfirmasi SIB mengatakan, dia telah berkunjung ke Desa Sengon Sari untuk meminta keterangan resmi dari Yatimin. "Nanti akan kita kabari hasil pemeriksaan pemerintahan Kecamatan Aek Kuasan, kalau terkait sumpah pocong terhadap Kades yang dilakukan warga, saya belum berani banyak berkomentar, kita lihat saja lah nanti," ujarnya kepada sejumlah awak media.

Menurut sejumlah tokoh agama setempat, sumpah  sesuai dengan yang dihajadkan kepada Allah SWT (Tuhan Yang Maha Esa) di atas ayat suci Alquran dengan dibalut kain putih (Kain Mori) pada seluruh tubuh yang akan disumpah dan disaksikan masyarakat  setempat diyakini memberikan solusi terbaik, untuk upaya penegakan hukum terhadap satu perbuatan yang disangkal terduga untuk mengupayakan  kebenaran  di tengah masyarakat. Sumpah pocong  merupakan kearifan lokal tokoh agama setempat. (E07/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru