Rabu, 12 Februari 2025

Dishub Labura Berlakukan Sistem Pengujian Kendaraan Bermotor Berbasis IT

- Selasa, 22 Agustus 2017 20:54 WIB
393 view
Aekkanopan (SIB) -Dinas Perhubungan (Dishub) Labuhanbatu Utara (Labura) memberlakukan sistem tata kelola pengujian kendaraan bermotor berbasis Informasi dan Teknologi (IT).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Labura Heri Wahyudi Marpaung SSTP MAP saat memberikan paparan kepada pengusaha jasa angkutan transportasi roda empat baru-baru ini. Dikatakan, kemajuan ilmu teknologi yang saat ini telah berkembang saatnya dimanfaatkan.

Dishub Labura saat ini sedang membangun gedung pengujian kendaraan bermotor yang berlokasi di Jalinsum Desa Terang bulan, Kecamatan Aeknatas. Adapun IT yang digunakan adalah penyusun database kendaraan bermotor yang dibarengi dengan early warning pengujian kendaraan.

Pengujian dilakukan selama enam bulan sekali dan sebelum habis masa berlaku pengujian akan memberikan peringatan atau aba-aba (early warning). Pemilik kendaraan diimbau atau diingatkan agar melakukan pengujian kembali melalui pesan SMS, email dan media lainnya," ujarnya.

Salah seorang pengusaha jasa angkutan transportasi B Sagala terkait sistem yang diberlakukan oleh Dishub Labura mengatakan, mendukung dengan metode yang dilakukan saat ini.

Pasalnya, selain aktivitas kita yang padat, terkadang kita mau lupa kalau angkutan transportasi kita masa berlaku uji berkala atau uji KIR telah habis. "Jadi kalau begini kan gampang, kita di ingatkan melalui SMS, email dan perangkat media lainnya.

Proses kerjanya pun semakin canggih, cepat dan lebih gampang," katanya. (F12/l)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru