Kotapinang (SIB) -Massa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Peduli Demokrasi (FKPD) Labusel memblokir jalinsum Desa Sosopan pada aksi unjukrasa yang berlangsung di depan kantor Bupati Labusel Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang, Senin (20/3). Mereka kecewa, aspirasi yang disampaikan tidak
ditanggapi pejabat Pemkab Labusel.
Aksi pemblokiran jalan yang sempat menimbulkan kemacetan tersebut dilakukan massa sebagai bentuk kekecewaannya terhadap pejabat yang berwenang di Pemkab Labusel yang tidak membolehkan massa masuk ke komplek perkantoran Bupati Labusel untuk langsung menyampaikan aspirasi.
"Mari kita blokir jalan, kami siap ditahan demi memperjuangkan kepentingan masyarakat Labusel. Kami sangat kecewa melihat kondisi RSUD Kotapinang.
Peralatan dan SDM tim medis di RSUD Kotapinang sangat tidak memadai dan sering mengecewakan pasien yang berobat," kata kordinator aksi Yazid Alfaro Hasibuan.
Dikatakan, aksi unjuk rasa dilakukan sejumlah masa FKPD berawal dari pelayanan RSUD Kotapinang yang sangat mengecewakan masyarakat pada 11 Maret lalu. Salah seorang dokter jaga RSUD Kotapinang yang bekerja diduga tidak profesional dalam bertugas dan berbahasa kasar kepada pasien yang saat itu sangat membutuhkan pertolongan. Setelah berobat lanjutnya, keluarga pasien meminta obat agar dapat pulang, namun tidak diberikan oleh dokter. Bahkan, resume medis pasien tersebut terkesan disembunyikan oleh oknum pegawai RSUD Kotapinang.
"Untuk itu, kami meminta kepada penegak hukum agar memeriksa oknum RSUD Kotapinang yang diduga menggelapkan resume medis, serta meminta bupati Labusel H. Wildan Aswan Tanjung SH MM agar memberikan peringatan keras kepada oknum dan Direktur RSUD Kotapinang yang dinilai kurang profesional dalam menjalankan tugas," katanya.
Usai melakukan pemblokiran jalan, sekelompok massa membubarkan diri dan kembali melakukan orasi di gedung DPRD Labusel Jalinsum Kampung Bedagai Kotapinang. Aksi unjukrasa yang langsung diterima ketua DPRD Labusel H. Jabaluddin Dasopang itu memutuskan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Labusel.
"Aspirasi ini kami terima dan akan dilakukan RDP dengan RSUD Kotapinang," kata H. Jabaluddin Dasopang.
(D19/q)