Kamis, 13 Februari 2025

Anggota DPRD Langkat Soroti Fenomena Anak Sekolah Ngelem

- Senin, 29 Februari 2016 19:51 WIB
244 view
Langkat (SIB)- Anggota DPRD Langkat Arbai Fauzan menyorot fenomena sekelompok  anak anak usia sekolah yang mengelem (menghirup lem kambing) . Untuk itu Pemkab Langkat dapat segera mengatasinya dan bila perlu membuat Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan Arbai Fauzan selaku juru bicara  hasil reses Daerah Pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Babalan, Brandan Barat, Besitang, Sei Lepan, Pangkalansusu, dan Pematang Jaya, baru-baru ini . 

Temuan, masukan dan saran terkait masalah sosial  dimasyarakat itu diungkapkannya dalam rapat paripurna DPRD Langkat hasil reses 5 Dapil  DPRD Langkat, dipimpin Ketua Terbit Rencana Perangin angin dan Wakil Bupati H Sulistianto, Msi di Gedung Dewan.

Menurutnya, mereka (anak anak) memang tidak menggunakan  narkoba, namun ngelem  dan kegiatan ini sudah hampir  menjadi keranjingan  bagi kalangan usia sekolah. Sesuai informasi yang ia dapat dampak (Ngelem)  hampir sama dengan narkoba . Persoalannya tidak ada undang undang  yang dapat menjerat secara hukum.

Bila diperlukan Pemkab Langkat dapat membentuk Perda tentang larangan ngelem sehingga pengguna usia dini tersebut dapat diantisipasi  sesegera mungkin, karena ditakutkan hal ini dapat membawa ekses di lingkungan sekitar, sebut juru bicara dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu .

Selain itu Arbai Fauzan dalam resesnya juga menyorot agar Pemkab Langkat  melakukan pembangunan infrastruktur jalan, penyediaan pupuk bersubsidi, permasalahan galian C yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan juga jalan serta juga menginginkan  dibangunnya tempat pelayanan kesehatan di desa (Pustu), dan sekolah menengah di kecamatan yang baru dimekarkan yakni Kecamatan Pematang Jaya, sebutnya. (B-04/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru