Jumat, 14 Maret 2025

Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan Penyebab Dominan Perceraian di Langkat

- Jumat, 26 Februari 2016 19:18 WIB
269 view
Langkat (SIB)- Sebanyak 1.584 kasus gugatan perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Langkat tahun 2015. Dari jumlah itu, 1.337 kasus telah diputus dan 247 kasus sedang proses.

Dari  1337 jumlah kasus yang diputus, sebanyak 1.009 perkara perceraian kalangan isteri yang menggugat cerai suaminya. Sedangkan perceraian Talak atau gugatan perceraian suami menggugat istri sebanyak 281 perkara dan telah diputus PA Stabat.

"Faktor ekonomi dan  perselingkuhan menjadi penyebab yang dominan  perceraian pasangan suami istri  tersebut,” kata Humas PA Stabat, Langkat, M Razali SAg, ketika ditemui wartawan, Kamis (25/2).

Diakuinya, umumnya kasus gugatan perceraian itu dipicu oleh pasangan keluarga suami istri akibat permasalah perekonomian, serta disusul faktor perselingkuhan yang mengakibatkan pasangan keluarga mengajukan untuk  bercerai.

Razali juga menyebutkan, selain penyebab ekonomi maupun perselingkuhan juga ada pengakuan yang membuat miris alasan gugatan perceraian yang datangnya dari pasangan muda yakni mereka bercerai karena alasan bosan hidup bersama, sebutnya. (B-03/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru