Senin, 24 Maret 2025

Trump Cabut Status Hukum 532 Ribu Imigran, Harus Angkat Kaki dari AS

Redaksi - Sabtu, 22 Maret 2025 20:44 WIB
158 view
Trump Cabut Status Hukum 532 Ribu Imigran, Harus Angkat Kaki dari AS
Presiden AS Donald Trump (Foto: Win McNamee/Pool Photo via AP)
Washington(harianSIB.com)
Pemerintah Amerika Serikat akan mencabut status hukum sekitar 532 ribu imigran, memberi mereka waktu beberapa minggu untuk meninggalkan negara itu.

Presiden Donald Trump sebelumnya telah berjanji untuk melaksanakan kampanye deportasi terbesar dalam sejarah AS dan mengendalikan imigrasi, terutama dari negara-negara Amerika Latin.

Dilansir kantor berita AFP dan dikutip detikcom, Sabtu (22/3/2025), perintah pencabutan status hukum tersebut berdampak pada sekitar 532.000 warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela yang datang ke Amerika Serikat di bawah skema yang diluncurkan pada bulan Oktober 2022 oleh pendahulu Trump, Joe Biden, dan diperluas pada bulan Januari tahun berikutnya.

Baca Juga:

Mereka akan kehilangan perlindungan hukum mereka 30 hari setelah perintah Departemen Keamanan Dalam Negeri dipublikasikan dalam Federal Register, yang dijadwalkan pada hari Selasa.

Artinya, para imigran yang disponsori oleh program tersebut "harus meninggalkan Amerika Serikat" paling lambat 24 April mendatang, kecuali mereka telah mendapatkan status imigrasi lain yang memungkinkan mereka untuk tetap tinggal di negara tersebut.

Baca Juga:

Welcome.US, yang mendukung orang-orang yang mencari perlindungan di Amerika Serikat, mendesak mereka yang terdampak oleh langkah tersebut untuk "segera" mencari nasihat dari pengacara imigrasi.

Program Proses untuk Warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela (CHNV), yang diumumkan pada Januari 2023, mengizinkan imigran asal empat negara tersebut masuk ke Amerika Serikat selama dua tahun hingga 30.000 migran per bulan dari keempat negara tersebut, yang memiliki catatan hak asasi manusia yang buruk. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Paus Fransiskus Tinggalkan RS

Paus Fransiskus Tinggalkan RS

Vatikan(harianSIB.com)Paus Fransiskus meninggalkan rumah sakit Gemelli Roma setelah dirawat selama lima minggu karena pneumonia. Paus Fransi