Senin, 10 Maret 2025

Perlihatkan Alat Kelamin, Warga Indonesia Ditangkap Polisi Singapura

Redaksi - Senin, 10 Maret 2025 14:41 WIB
72 view
Perlihatkan Alat Kelamin, Warga Indonesia Ditangkap Polisi Singapura
Ilustrasi Singapura. (AFP)
Singapura (harianSIB.com)
Seorang pemuda asal Indonesia ditangkap polisi Singapura usai menunjukkan alat kelamin ke pramugari di dalam pesawat menuju "Negeri Singa".

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu (8/3/2025), Kepolisian Singapura mengungkap, peristiwa tersebut terjadi pada 23 Januari 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kepolisian Singapura mendapati pria warga negara Indonesia (WNI) berusia 23 tahun itu telah membuka ritsleting celana dan mengeluarkan alat kelamin, lalu menutupi dirinya dengan selimut.

Baca Juga:

Disebutkan lebih lanjut, pria itu kemudian menyiapkan ponsel dan mengalihkannya ke mode perekaman video.

Ketika seorang pramugari mendekatinya untuk menyajikan makanan, pria tersebut diduga membuka selimutnya dan memperlihatkan alat kelamin kepada awak kabin itu.

Baca Juga:

"Awak kabin perempuan tersebut dengan cepat meninggalkan tempat duduk pria itu dan melaporkan masalah ini kepada atasannya," jelas Kepolisian Singapura dikutip kompas.com, Senin (10/3/2025)

Nah, begitu pesawat mendarat di Bandara Changi, pria Indonesia tersebut pada akhirnya ditangkap oleh petugas dari Divisi Kepolisian Bandara. Ponsel pemuda itu pun disita untuk penyelidikan.

"Pria tersebut akan didakwa di pengadilan pada 12 Maret 2025 dengan pelanggaran sexual exposure atau eksibisionis di bawah Pasal 377BF dari KUHP Singapura 1871 yang dibaca dengan Pasal 3 (1) Undang-Undang Konvensi Tokyo 1971. Pelanggaran ini dapat dihukum penjara selama satu tahun, denda, atau keduanya," jelas Kepolisian Singapura. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru