Jumat, 22 November 2024

Ukraina Diizinkan Gunakan Senjata AS Untuk Serang Rusia

Wilfred Manullang - Senin, 18 November 2024 09:27 WIB
137 view
Ukraina Diizinkan Gunakan Senjata AS Untuk Serang Rusia
Foto: US ARMY via AFP
Sistem peluncur roket ganda (MLRS) milik Amerika Serikat menembakkan rudal ATACMS (Army Tactical Missile System) Block 1 dalam foto tak bertanggal yang dirilis Militer AS pada 16 November 2003.
Washington (harianSIB.com)
Keinginan Ukraina menggunakan senjata buatan Amerika Serikat dalam peperangan melawan Rusia akhirnya terkabul.

Presiden Joe Biden telah mengizinkan Ukraina menggunakan rudal jarak jauh buatan Amerika Serikat, untuk menyerang target militer di dalam wilayah Rusia.

"Lampu hijau" pemerintah Biden untuk Ukraina dikonfirmasi beberapa jam setelah Rusia menembakkan ratusan rudal dan pesawat nirawak, yang menargetkan infrastruktur listrik Ukraina pada Minggu (17/11).

Baca Juga:

Menurut seorang sumber AS dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (18/11/2024), Ukraina berencana untuk melakukan serangan jarak jauh pertamanya ke Rusia dalam beberapa hari mendatang.

Serangan ini kemungkinan akan dilakukan dengan roket ATACMS, yang memiliki jangkauan hingga 306 kilometer.

Baca Juga:

Keputusan AS dilakukan dua bulan sebelum presiden terpilih Donald Trump menjabat pada 20 Januari mendatang. Tidak diketahui apakah Trump nantinya akan membatalkan keputusan Biden ini, saat dia resmi menjabat.

Selain itu keputusan tersebut juga mengabulkan permohonan Presiden Ukraian Volodymyr Zelensky, yang selama beberapa bulan terakhir meminta agar militernya bisa menggunakan senjata AS untuk menyerang target militer Rusia yang jauh dari perbatasannya.

Perubahan ini terjadi sebagai tanggapan atas pengerahan pasukan darat Korea Utara ke Rusia, yang diduga tengah dilatih dan dipersiapkan untuk ikut perang melawan Ukraina.

AS yakin ada lebih dari 10 ribu tentara Korut yang telah dikirim ke Rusia timur. Sebagian besar dari mereka diduga telah pindah ke wilayah Kursk, dan telah mulai terlibat dalam operasi tempur. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru