KPU Dairi Siap Distribusikan Logistik Pilkada 2024, 25 Nopember
Sidikalang (harianSIB.com)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, siap mendistribusikan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) sere
Menurut siaran TechCrunch pada Sabtu (28/9), Reuters dan publikasi lain, dikutip dari Antara melaporkan, adanya perintah dari Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes yang menyatakan bahwa platform sosial milik Elon Musk itu bisa "segera kembali beroperasi" jika membayar denda sekitar 1,9 juta dolar AS atau sekira Rp 7 miliar.
Denda tersebut merupakan tambahan dari denda 3,4 juta dolar AS (sekira Rp12,4 miliar) yang sudah dikenakan pada X.
Baca Juga:
Selama sebagian besar tahun ini, X terlibat dalam perselisihan hukum terkait upaya Moraes untuk memblokir akun-akun tertentu yang dituduh menyebarkan informasi salah terkait pemilu.
Akhirnya X menghentikan operasinya di Brasil dan dilarang beroperasi di negara itu pada akhir Agustus. Larangan tersebut menyebabkan layanan pesaing, termasuk Bluesky, mengalami peningkatan popularitas.
Baca Juga:
Baru-baru ini X tampaknya berbalik arah dengan setuju memblokir akun-akun yang ditunjuk, membayar denda yang diperlukan, dan menunjuk perwakilan hukum di Brasil.
Akun Global Government Affairs X dalam unggahannya pada Kamis menyatakan, "Kami mengakui dan menghormati kedaulatan negara-negara di mana kami beroperasi" dan mengklaim bahwa menyediakan akses bagi pengguna di Brasil "adalah hal yang penting bagi demokrasi yang berkembang".(*)
Sidikalang (harianSIB.com)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, siap mendistribusikan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) sere
Medan (harianSIB.com)Selain bisnis angkutan penumpang, PT KAI (Persero) Divre I Sumatera Utara juga melayani angkutan barang dengan mengguna
Medan (harianSIB.com)Ketua Rapat Pendeta (KRP) HKBP Pdt Maulinus Siregar MTh bersama istri, silaturahmi ke kediaman Ephorus Emeritus Pdt Dr
Jakarta (harianSIB.com)Kementerian Hukum (Kemenkum) menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan partai Golkar periode 20242029 kepada ket
Pematangsiantar (harianSIB.com)Dicurigai membawa narkotika jenis sabu, pria inisial JS (40) ditangkap polisi saat berhenti mengendarai seped