Jumat, 22 November 2024

Kunjungi Mongolia, Ukraina Desak Segera Tangkap Putin

Wilfred Manullang - Sabtu, 31 Agustus 2024 13:35 WIB
354 view
Kunjungi Mongolia, Ukraina Desak Segera Tangkap Putin
(Gavriil GRIGOROV / SPUTNIK / AFP)
Presiden Rusia Vladimir Putin.
Kyiv (harianSIB.com)

Presiden Rusia Vladimir Putin diketahui akan mengunjungi Mongolia, salah satu negara anggota ICC, pada 3 September mendatang. Ukraina pun mendesak Mongolia untuk menangkap Putin sesuai perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

"Kami menyerukan otoritas Mongolia untuk mematuhi surat perintah penangkapan internasional yang bersifat wajib dan memindahkan Putin ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag," cetus Kementerian Luar Negeri Ukraina dalam pernyataan via Telegram, seperti dilansir Reuters dan dikutip Detikcom, Sabtu (31/8/2024).

Kremlin sebelumnya menjelaskan bahwa Putin akan mengunjungi Mongolia pada 3 September mendatang dalam rangka "peringatan ke-85 kemenangan bersama pasukan Soviet dan Mongolia atas militer Jepang di Sungai Khalkhin Gol". Pertempuran itu terjadi tahun 1939 silam selama pendudukan Jepang di dekat Manchuria.

Baca Juga:

Menurut Kremlin, Putin dan Presiden Mongolia Ukhnaa Khurelshukh akan membahas hubungan bilateral dan "saling bertukar pandangan mengenai isu-isu internasional dan regional saat ini".


Saat ditanya soal apakah Rusia mengkhawatirkan kunjungan Putin ke negara anggota ICC, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov menegaskan tidak.

Baca Juga:

"Tidak ada kekhawatiran, kami telah melakukan dialog yang baik dengan sahabat-sahabat kami dari Mongolia," ucapnya.


Saat ditanya lebih lanjut soal apakah Moskow telah membahas surat perintah penangkapan ICC dengan otoritas Mongolia sebelum kunjungan Putin dilakukan, Peskov menjawab: "Jelas kunjungan tersebut, semua aspek dari kunjungan itu telah dibahas secara menyeluruh".

Seperti diketahui, ICC yang bermarkas di Den Haag telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin, pada Maret 2023, atas tuduhan kejahatan perang dengan mendeportasi ratusan anak-anak dari Ukraina secara ilegal.

Otoritas Rusia menepis tuduhan itu, yang mereka sebut bermotif politik, dan mengabaikan surat perintah penangkapan ICC tersebut.

Namun surat perintah penangkapan itu mewajibkan 124 negara anggota ICC, termasuk Mongolia, untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Mongolia diketahui menjadi negara penanda tangan Statuta Roma ICC pada Desember 2000 dan telah meratifikasinya tahun 2002 silam. Di bawah statuta tersebut, setiap anggota ICC diharapkan melaksanakan perintah penangkapan yang dirilis pengadilan itu terhadap individu mana pun. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru