
Kunker ke Makodim 0212/Tapsel, Pangdam: Jadilah Prajurit yang Dicintai Masyarakat
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Ferdianto, didampingi Ketua Persit KCK PD I/
Berdasarkan Konvensi Montreal, Singapore Airlines bertanggung jawab atas kecelakaan, termasuk turbulensi pada penerbangan internasional, terlepas dari apakah maskapai tersebut lalai. Jika penumpang mengajukan gugatan dan akan dikenai ganti rugi hingga sekitar USD 175.000 atau Rp 2,8 miliar (kurs Rp 16.000/USD) bahkan hingga Rp 3 miliar.
"Singapore Airlines dapat mencoba membuktikan telah mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menghindari turbulensi," kata pengacara Kalifornia yang mewakili penumpang, Mike Danko, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (25/5).
Baca Juga:
Namun, dia mengatakan maskapai penerbangan jarang bisa memenangkan argumen seperti itu. Meski begitu, maskapai penerbangan juga dapat membatasi tanggung jawab mereka dengan menunjukkan bahwa penumpang menanggung beberapa kesalahan atas cedera tersebut, seperti mengabaikan peringatan untuk mengenakan sabuk pengaman.
"Yang pertama dan terpenting adalah yurisdiksi tempat Anda dapat mengajukan klaim dan bagaimana mereka menilai klaim cedera," kata pengacara New York di Kreindler & Kreindler, yang mewakili penumpang, Daniel Rose.
Baca Juga:
Misalnya saja, hakim di AS telah memberikan vonis sanksi lebih dari USD 1 juta kompensasi kepada penumpang atas trauma emosional akibat gejolak yang parah. Sementara itu, banyak pengadilan di negara lain memberikan penghargaan yang jauh lebih sedikit jika ada untuk tekanan emosional serupa.
Konvensi Montreal juga menetapkan berbagai aturan untuk menentukan ke mana suatu klaim dapat diajukan, yang bergantung pada tujuan, tempat pembelian tiket, dan tempat tinggal penumpang. Diketahui penerbangan Singapore Airlines dengan Boeing 777-300ER itu membawa penumpang dari seluruh dunia dengan kemungkinan beragam tujuan.
Pengacara penerbangan mengatakan penumpang asal Inggris dengan tiket pulang-pergi yang berasal dari London dapat mengajukan klaim ke pengadilan Inggris. Yang lain mungkin berencana untuk mengambil penerbangan lanjutan untuk pulang ke Indonesia misalnya, di mana mereka harus mengajukan klaim.
"Akibatnya, nilai klaim mungkin berbeda jauh untuk cedera yang sama," dia menambahkan.
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Ferdianto, didampingi Ketua Persit KCK PD I/
Aceh Utara(harianSIB.com)Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Kav Makhyar mengatakan, kolaborasi TNI AD dan Pemerintah Aceh Utara berupaya meningk
Mamasa(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa, Sulawesi Barat, menyerahkan hasil pemulihan keuangan dan aset daerah kepada Pemerinta
Teluk Pulai Dalam(harianSIB.com)Memperingati hari ulang tahun (HUT) ke25, HKBP Resort Teluk Pulai Dalam Distrik XIII Aslab akan menggelar p
Medan(harianSIB.com)Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kembali menegaskan komitmennya dalam