Bangkok (SIB) -Wakil Perdana Menteri Thailand Prawit Wongsuwon dibebaskan dari tuduhan tidak melaporkan aset kekayaan berupa sejumlah jam tangan mewah, yang sempat menjadikannya sorotan publik pada awal tahun 2018. Jenderal Prawit Wongsuwon yang juga menjabat sebagai menteri pertahanan itu menjadi perhatian setelah sejumlah fotonya yang mengenakan jam tangan mewah bernilai miliaran beredar di media.
Dalam foto-foto itu Prawit terlihat mengenakan 20 lebih jam tangan yang berbeda yang apabila ditotal dapat bernilai hingga 1,2 juta dollar AS atau sekitar Rp 17 miliar. Bermula dari Desember tahun lalu, saat sebuah akun Facebook bernama "CSI LA" membahas jam tangan mewah yang dipakai orang nomor dua di junta militer Thailand itu.
Akun tersebut membongkar bahwa selama tiga tahun terakhir sejak kudeta militer 2014, Prawit terlihat mengenakan lebih dari 20 jam tangan mewah yang berbeda dari berbagai merek, mulai dari Rolex, Patek Philippes, dan Richard Milles. Namun dari pemeriksaan terungkap jika jam-jam tangan mewah tersebut tidak masuk dalam catatan aset milik Prawit.
Dalam penjelasannya, Prawit mengaku jika jam tangan yang dikenakannya dipinjamnya dari seorang teman yang kini telah meninggal. Alasan itu dianggap konyol oleh publik. Sebaliknya, badan anti-korupsi Thailand menyatakan bahwa penjelasan yang disampaikan Prawit adalah benar. "Komite Komisi Anti-Korupsi Nasional telah memutuskan, tidak cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa Jenderal Prawit Wongsuwon sengaja mengajukan laporan aset palsu atau menyembunyikan informasi yang diperlukan," kata Sekjen Komisi Anti-Korupsi Nasional Thailand, Worawit Sookboon dalam konferensi pers, Kamis (27/12).
Worawit mengatakan komite membenarkan bahwa Prawit telah meminjam 22 jam tangan dari seorang teman dari masa sekolah, Pattawat Suksriwong, yang juga mantan pengusaha. Sebanyak 20 arloji tersebut ditemukan di rumah Pattawat beserta tanda terima garansi yang menunjukkan Pattawat adalah pemilik dari 21 arloji yang terfoto dikenakan Prawit. "Satu arloji tidak dapat dipertanggungjawabkan, tetapi karena Prawit terbukti benar telah meminjam 21 jam tangan dari Pattawat, dapat diasumsikan dia juga meminjam satu jam tangan yang lain," kata Worawit. (kps/l)