Jumat, 22 November 2024
Polres Dairi Gelar Sarasehan Nasional “Tuak dan Kamtibmas”

Prof Bungaran Simanjuntak Usulkan Perda: Boleh Minum Tuak 2 Gelas Sehabis Makan

- Minggu, 15 Juni 2014 22:33 WIB
669 view
Prof Bungaran Simanjuntak Usulkan Perda: Boleh Minum Tuak 2 Gelas Sehabis Makan
Sidikalang (SIB)- Berbagai pendapat muncul pada Sarasehan Nasional dengan judul “Tuak dan Kamtibmas” yang diselenggarakan Polres Dairi, Kamis (12/6) di Bale Karina Jl Empat Lima Sidikalang. Acara tersebut dihadiri sejumlah nara sumber dan pejabat Pemkab Dairi.

Guru Besar Sosiologi dan Antropologi Unimed Prof Bungaran Antonius Simanjuntak menyebutkan, untuk menghindarkan kekacauan sosial akibat minum tuak, maka pemerintah daerah perlu menetapkan payung hukum perdagangan tuak. Dimohon Pemda dan DPRD supaya menyusun Perda terkait minum tuak. Isinya mengatur peredaran tuak, penjualan tuak dan peminum tuak. Salah satu ayat misalnya, setiap pelanggan hanya diperbolehkan minum dua gelas tuak setelah makan. Ayat lain misalnya, penjual tuak berhak menolak permintaan peminum bila sudah lebih dari dua gelas, apalagi sudah tampak gejala sipeminum “oyong” bila berjalan.

“Pohon kelapa juga harus mendapat perlindungan dari panen kelapa muda dan penyadapan airnya menjadi tuak, karena akan mengganggu kuliner rendang, soto serta kue-kuean dan roti,” sebut Simanjuntak pada paparannya.

Sementara itu, Guru Besar USU Prof Robert Siburian, lebih melihat revitalisasi dan pelestarian tuak, dengan menanam kembali dan melindungi sumber-sumber tanaman penghasil tuak, terutama tanaman nira. Selain itu, mengaktifkan kembali dan melindungi pemroduksi tuak, mengelola dan mengembangkan tanaman-tanaman nira sehingga tumbuh subur dan menghasilkan dengan baik, mengelola dan mengembangkan produksi tuak yang berkualitas baik (asli, sehat dan enak) dengan kemasan yang baik dan harga yang layak, mewariskan dan memanfaatkan tanaman nira, bukan hanya penghasil tuak tetapi juga nira, gula merah, ijuk, sapu lidi dan lain-lain serta mewariskan dan memanfaatkan tuak sebagai sumber industri/ ekonomi kreatif untuk mensejahterakan rakyat.

“Sedangkan revitalisasi dan pelestarian tradisi minum tuak yang aman dan tertib, perlu  mengaktifkan dan melindungi peminum tuak dan kedai tuak dengan mengayomi masyarakat tentang manfaat tuak. Mengelola dan mengembangkan tradisi minum tuak yang bermartabat (bangga, berharga, takaran yang tepat) dengan tuak yang berkualitas, kemasan yang baik dan harga yang lumayan, dan mewariskan dan memanfaatkan tradisi minum tuak sebagai pengganti minuman impor dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah,” harapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, Haposan Situmorang lebih melihat kepada higienis dan tata cara penyajian tuak. “Kebersihan tuak lebih ditingkatkan dan gelas disterilkan. Tuak tidak mengobati gula tapi menimbulkan berbagai penyakit sosial masyarakat,” ujarnya.

Pastor Mandius M Siringo-ringo O Carm dalam makalahnya dengan judul ‘Pandangan Gereja Katolik terhadap Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), mengacu kepada Imago Dei (Gambaran Allah) dalam diri manusia yang mampu mengerahkan kecerdasan akal budinya untuk mencapai kemajuan dan kesempurnaan hidup.

“Apapun makanan dan minuman tetap bisa dikonsumsi dengan ukuran dan takaran yang pas, karena minum tanpa ukuran akan mengakibatkan kekacauan pada diri sendiri dan orang lain yang bersinggungan dengan pelaku. Ungkapan latin yang menyebutkan “Virtus Stat in Medio” atau kebijaksanaan berdiri di tengah akan membuat kita menjaga keagungan diri kita sebagai Imago Dei. Gunakan akal budi, kebijaksanaan dan hati nurani untuk setiap tindakan termasuk minum tuak atau Miras lainnya. Kemabukan akan merusak Bonum Commune,” ujarnya.

Sementara itu Pdt Agustina Tambunan MTh menggarisbawahi, bahwa pelecehan seksual didominasi karena keadaan pelaku yang sudah mabuk. Menurutnya, secara umum pelaku pelecehan seksual bahkan perkosaan terjadi akibat gangguan alkohol yang dialami pelakunya.

Kapolres Dairi, AKBP Donny Damanik SIK, berjanji akan melanjutkan sarasehan tersebut dengan Forum Group Discusion (FGD) atau kelompok diskusi terarah (kecil/tertentu) untuk merumuskan langkah penerapan tujuan kepada zero crime dan gangguan kamtibmas di Dairi.

“HUT ke-68 Bhayangkara bertema “Sinergi Polisional proaktif guna mewujudkan Kamdagri mantap dalam rangka suksesnya pengamanan Pemilu 2014 dan berkelanjutan pembangunan nasional” dengan melakukan Sarasehan Nasional Tuak dan Kamtibmas dengan harapan peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dairi. Selain itu, Polres Dairi juga akan melakukan zonasi tertib berlalu lintas dan bakti sosial berupa pengobatan gratis bagi masyarakat pada 1 Juli mendatang,” ujar Donny.

Pantauan SIB di Bale Karina Sidikalang, dua ratusan warga dari berbagai latar belakang mengikuti sarasehan tersebut. Beberapa warga merasa terbatasnya waktu penjelasan, karena menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang pendidikan, agama dan pekerjaan. (B4/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru