Jumat, 22 November 2024

Kongres AS Sahkan Kemenangan Donald Trump sebagai Presiden

- Minggu, 08 Januari 2017 17:14 WIB
7.630 view
Washington (SIB)- Kongres Amerika Serikat (AS) mengukuhkan kemenangan Donald John Trump sebagai presiden menggantikan Barack Obama. Legislator telah menghitung dan mengesahkan suara dari Dewan Elektoral yang memenangkan pria asal New York tersebut. Wakil Presiden Joe Biden mengumumkan hasil pengesahan dari Kongres. "Donald Trump dari New York menerima, sebagai Presiden Amerika Serikat, 304 suara Dewan Elektoral sementara rivalnya dari Partai Demokrat Hillary Clinton menerima 227 suara," ucap Joe Biden di hadapan para legislator setelah penghitungan selesai, seperti dimuat Channel News Asia, Sabtu (7/1).

Biden mengatakan hasil penghitungan resmi tersebut sudah cukup untuk pasangan Donald Trump dan Mike Pence mendeklarasikan diri sebagai pemenang. Pasangan tersebut akan diambil sumpah jabatannya pada 20 Januari 2017. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS Paul Ryan juga mengumumkan kemenangan Donald Trump lewat akun Twitter. "Hasil penghitungan suara Dewan Elektoral sudah keluar. Donald John Trump akan menjadi Presiden ke-45 AS," kicau Ryan. Dengan demikian Donald Trump resmi mengemban jabatan sebagai Presiden AS untuk periode 2016-2020.

Dibutuhkan minimal 270 dari 538 suara Dewan Elektoral untuk memenangkan pemilihan presiden AS (Pilpres AS). Donald Trump berhasil meraih 306 suara setelah dua orang anggota dewan elektoral asal Partai Republik memilih kandidat lain. (CNA/okz/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru