Setiap perjalanan kehidupan bukan tidak ada rintangan menguji keyakinan dan kemampuan seseorang tetapi karena yang bersangkutan merasa yakin dan mampu maka rintangan dapat diatasi dan perjalanan berlanjut.
Demikian juga pemindahan ibukota Kabupaten Simalungun, sebelumnya di Pematangsiantar pindah ke Kecamatan Siantar dan kemudian pindah ke Raya berdasarkan PP Nomor 70 Tahun 1999.
Suka atau tidak, amanah PP Nomor 70 Tahun 1999 tersebut menuntut kemauan dan kemampuan para bupati aktif membangun Kecamatan Raya hingga representatif merupakan ibukota wilayah bumi "Habonaron Do Bona".
Sejak dilantik menjadi Bupati Simalungun periode 2010 - 2015 tanggal 28 Oktober 2010 pada rapat Paripurna DPRD, DR JR Saragih SH MM membawa agenda perubahan pembangunan yang dituangkan di dalam visi dan misi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Visi selama lima tahun pertama kepemimpinan JR Saragih yakni terwujudnya masyarakat dan daerah Kabupaten Simalungun yang makmur perekonomian, adil, nyaman, bertaqwa, aman dan berbudaya (MANTAB).
Misi pembangunan selama lima tahun pertama ditetapkan dalam lima uraian yani 1. Peningkatan dan percepatan pembangunan infrastruktur. 2. Percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. 3. Pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi secara berkelanjutan. 4. Peningkatan ketertiban dan keamanan. 5. Menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional melalui peningkatan aparatur yang profesional dan responsif terhadap permasalahan yang timbul di masyarakat melalui penataan sistim pengelolaan keuangan, peningkatan kinerja dan koordinasi pemerintahan, reformasi birokrasi serta peningkatan peran serta masyarakat luas dalam permberantasan korupsi.
Pola gerakan pembangunan kelihatannya dilakukan mulai dari titik tengah mengarah tepian Kabupaten Simalungun tanpa meninggalkan permasalahan - permasalahan rutin yang mendesak mendapat penanggulangan. Artinya, pembenahan dimulai dari Kecamatan Raya hingga memadai sebagai ibukota Kabupaten Simalungun.
Sekitar tahun 2009, Raya masih terkesan sepi terutama pada malam hari ibarat kota mati tanpa kesibukan manusia. Kini, jalan provinsi membentang lebar dan di desa Hapoltakan Kecamatan Raya telah berdiri bangunan rumah toko (ruko) dan perkantoran yang mengundang kesibukan.
Penataan bangunan yang rapi menopang keasrian lokasi perkantoran bupati yang berhadap-hadapan dengan bangunan masyarakat menambah keindahan pemandangan memenuhi estetika.
Pembangunan pasar modern di Raya dinilai cukup bersinergi dengan pembangunan pertokoan sebagai pusat perbelanjaan dalam upaya percepatan pertumbuhan ekonomi rakyat di pusat pemerintahan.
Untuk mendukung kelancaran akses transportasi ke pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun, JR Saragih telah berani membuka jalan Rawasering (Tanjung Morawa - Seribudolok-Tongging) sepanjang lebih kurang 80 Km dengan waktu tempuh sekitar 2 jam. Kini diusulkan peningkatan status jalan menjadi jalan negara.
Manfaat lain jalan Rawasering dapat mengirit waktu tempuh Medan - Danau Toba. Artinya, jika jalan tersebut kelak menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat kelak diharapkan bisa dikembangkan sebagai akses alternatif bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke Danau Toba.
Demikian juga pembangunan lapangan terbang mini di Raya dinilai cukup visioner berkaitan dengan terbitnya Perpres Nomor 49 Tahun 2016 tentang pembentukan Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba( BOPKPDT ). Akses transportasi udara ini bisa memberikan kenyamanan bagi wisatawan mancanegara yang hendak berkunjung di Danau Toba.
Kerja sama Pemkab Simalungun dengan Pemerintah Pusat dalam pengadaan mobil angkutan Damri patut diapresiasi yang pengembangannya dapat melayani trayek Simalungun (Raya) bandara Kuala Namu (Medan).
Tentu kegiatan pembangunan butuh dukungan dana yang cukup. Untuk mensukseskan program tersebut Pemkab Simalungun selalu memperjuangkan pertambahan dana setiap pembahasan APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ).
Sekilas gambaran APBD Simalungun selama periode 2010 - 2015, Pendapatan Tahun 2010 Rp 1. 076. 085. 503. 496. Tahun 2011 Rp 1. 175. 756. 118. 573.
Tahun 2012 Rp 1. 474. 933. 386. 534. Tahun 2013 Rp 1. 547. 473. 465. 038. Tahun 2014 Rp 1. 895. 358. 728. 035. Tahun 2015 Rp 2. 119. 420. 865. 422.
Belanja langsung tahun 2010 Rp 303. 162. 870. 552. Tahun 2011 Rp 346. 147. 730. 930. Tahun 2012 Rp 554. 062. 111. 370. Tahun 2013 Rp 480. 602. 864. 449, 38. Tahun 2014 Rp 813. 189. 288. 511.
Belanja tidak langsung selama 5 tahun mulai tahun 2010 Rp 772. 922. 632. 944. Tahun 2011 Rp 829. 608. 387. 643. Tahun 2012 Rp 920. 931. 275. 164. Tahun 2013 Rp 1. 066. 870. 600. 996. Tahun 2014 Rp 1. 082. 169. 439. 524.
Mengingat kebutuhan infrastruktur jalan merupakan urat nadi perekonomian, Pemkab Simalungun selalu menambah anggaran pembangunan jalan mulai tahun 2010 Rp 72. 821. 928. 500, tahun 2011 Rp 44. 901. 943. 000, tahun 2012 Rp 140. 278. 362. 400, tahun 2013 Rp 116. 026. 981. 351. 38 tahun 2014 Rp 102. 461. 443. 742.
Demikian juga alokasi pengelolaan sumber daya air mendapat perhatian besar mendukung usaha tani mulai tahun 2010 Rp 36. 601. 009. 180. tahun 2011 Rp 22. 915. 925. 380. tahun 2012 Rp 30. 866. 716. 000. tahun 2013 Rp 33. 406. 549. 921. tahun 2014 Rp 38. 719. 324. 500.
Tahun 2016 ini Pemkab Simalungun dengan beraninya membuka jalan sepanjang lebih kurang 25 Km menelusuri bebukitan di tepi pantai Danau Toba.
Pembangunan jalan baru ini diharapkan diikuti daerah lainnya di Kawasan Danau Toba hingga kelak jalan outher ring road ( jalan lingkar luar ) Danau Toba segera terealisasi mendukung program BOPKPDT.
Tujuan pembangunan daerah yang mengacu kepada misi adalah menyediakan infrastruktur wilayah, mampu mendukung aktivitas ekonomi, sosial dan budaya. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri melalui pengembangan aktivitas ekonomi berbasis potensi lokal.
Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Simalungun tahun 2006 - 2009 Ir Muknir Damanik, Rabu (22/ 6 ) mengatakan, dengan anggaran yang dimiliki daerah sangat terbatas maka pola pembangunan dilakukan dengan skala prioritas yang dinilai dapat mensugesti aspek ekonomi melaju lebih cepat lagi. Seandainya, dana cukup maka pola pembangunan harus adil dan merata.
Karena biaya pembangunan yang sangat terbatas itu tadi memungkinkan bagi penyelenggara pemerintahan mengambil kebijakan gerakan pembangunan dimulai dari tengah (pusat pemerintahan) kemudian bergerak ke pinggiran daerah secara bertahap dan berkelanjutan.
Penopang ekonomi daerah Kabupaten Simalungun adalah sektor usaha tani yang berada di dataran rendah (padi sawah) dan dataran tinggi (hortikultura-sayuran). Salah satu peluang yang mungkin dilakukan pada saat ini, Pemkab Simalungun harus berani membangun usaha milik daerah berupa PKS (Pabrik Kelapa Sawit) di atas lahan 200 Ha eks HGU Good Year terletak di Desa Sitalasari Kecamatan Tapian Dolok.
Selain memberikan tambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah), usaha PKS yang mudah mendapatkan bahan baku dari perkebunan rakyat juga diharapkan akan membuka lapangan kerja. (l)