Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, dalam keteranganya, Rabu (23/4/2025), mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari warga terkait adanya peredaran sabu di wilayah tersebut.
Baca Juga:
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu kepada BHP. Saat akan mengambil sabu, petugas melihat target operas (TO) sedang duduk di dalam gang, sehingga petugas mendekatinya," ujar Thommy.
Saat itu, lanjutnya, tersangka tidak menaruh curiga terhadap pembelinya yang merupakan anggota polisi. Tersangka kemudian menyerahkan satu klip plastik berisi sabu.
Baca Juga:
"Seketika itu juga petugas menangkap tersangka. Petugas juga menggeledah tubuh tersangka dan menemukan 2 klip plastik berisi sabu. Total seluruh barang bukti yang ditemukan sebanyak 3 klip plastik berisi sabu seberat 1,42 Gram dan uang tunai Rp70.000 diduga hasil penjualan narkoba," ungkapnya.
Thommy menambahkan, saat diinterogasi tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan akan dijual kepada pembeli. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga kuat berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu di sekitaran Jalan Karantina, Medan.
"Tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya," pungkasnya.(*)
Sibolangit(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) untuk terus menjadi mitra p
Simalungun(harianSIB.com)Seorang adik tega membunuh abang kandungnya sendiri hingga tewas. Aksi nekat tersebut diduga disebabkan persoalan h
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara mencatat hingga 21 April 2025, penyalura