Rabu, 23 April 2025

Pria dan Wanita di Simalungun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Jheslin M Girsang - Rabu, 23 April 2025 09:33 WIB
65 view
Pria dan Wanita di Simalungun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
(Foto : Dok/Humas Polres Simalungun)
Pria dan wanita diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Rabu (23/04/2025).
Simalungun(harianSIB.com)
Seorang pria berinisial BVS (48) dan seorang wanita berinisial EJ (39) ditangkap polisi di Jalan Asahan, Batu 4, Huta 1 Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. BVS dan EJ ditangkap terkait kepemilikan narkoba.

"Pria dan wanita itu ditangkap di sebuah warung tuak di Jalan Asahan pada Kamis,17 April 2025, sekira pukul 18.00 WIB, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat," kata Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, Rabu (23/04/2025).

Ia menjelaskan, sebelum penangkapan, petugas mendapat informasi bahwa di warung tuak itu sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

"Setelah diselidiki, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap BS dan EJ yang sedang duduk di dalam warung tuak tersebut" ujarnya.

Ketika digeledah, urai Kapolres, disita barang bukti narkoba jenis sabu 54,41 Gram, 1 plastik hitam besar berisi ganja, 3 lembar kertas tiktak, 1 unit timbangan digital, 1 alat hisap atau bong terbuat dari botol kaca merk scarlett, 1 handphone, 1 bal plastik kosong, 1 bungkus kotak rokok dan uang Rp 5.700.000.

Baca Juga:

"Saat diinterogasi, tersangka BVS mengaku, bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki dewasa berinisial RK yang beralamat di Kota Medan," ujarnya.

Setelah itu, kata Kapolres, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru