Selasa, 22 April 2025

Seorang Guru Mengaji di Labusel Diduga "Gasak" Muridnya Sampai Hamil

Rudi Afandi Simbolon - Selasa, 22 April 2025 18:32 WIB
57 view
Seorang Guru Mengaji di Labusel Diduga "Gasak" Muridnya Sampai Hamil
Foto: Net
Kotapinang(harianSIB.com)
Seorang guru mengaji di Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial AAS (35), akhirnya diamankan Sat Reskrim Polres Labusel, Senin (21/4/2025).

Guru mengaku spesialis tahfiz ini dilaporkan atas perbuatan cabul terhadap salah seorang muridnya, sebut saja Mawar (19). Akibat perbuatan yang dilakukan sejak 2023 lalu itu, kini Bunga hamil yang diperkirakan sudah tiga bulan.

"Saat ini kami masih mendampingi korban untuk melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Labusel," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labusel, Ilham Daulay, SHI ketika dikonfirmasi Selasa (22/4/2025).

Baca Juga:

Ilham menceritakan, perbuatan cabul tersebut pertama kali dialami Bunga saat berusia 17 tahun. Bunga dicabuli di rumah pelaku yang juga dijadikan sebagai tempat belajar mengaji.

"Modusnya, pelaku memberikan ancaman dengan doktrin-doktrin agama, sehingga korban takut dan menurut saat dicabuli," kata Ilham.

Baca Juga:

Selain di rumah tersebut, lanjutnya, pelaku juga mencabuli korban di tempat berbeda, yakni di Kabupaten Labuhanbatu. Beberapa di antaranya dilakukan di hotel.

"Tadi sudah dilakukan gelar perkara dan pelaku sudah di proses di Polres Labusel," kata Ilham.

Berdasarkan penelusuran KPAD Labusel, kata dia, selain Bunga ada dua perempuan lain yang juga menjadi korban perbuatan bejat pelaku. Namun, dari dua perempuan itu, hanya satu yang sudah terkonfirmasi.

"Satu korban lainnya warga Kabupaten Labura, juga murid pengajiannya. Kami masih berupaya memverifikasi satu korban lainnya," kata Ilham.

Kasat Reskrim Polres Labusel AKP ER Ginting, saat dikonfirmasi membenarkan pelaku sudah diamankan. Saat ini personel sedang memeriksa sejumlah saksi.

"Benar sudah diamankan. Saat ini sejumlah saksi sedang di periksa. Mungkin sore ini akan ditetapkan sebagai tersangka. Kita juga masih menunggu adanya laporan dari korban lainnya," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru