Rabu, 16 April 2025

Lakban Sabu 5 Kg Lebih di Perut, 4 Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu

Lisbon Situmorang - Rabu, 16 April 2025 15:30 WIB
75 view
Lakban Sabu 5 Kg Lebih di Perut, 4 Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu
Foto. Dok/Bandara Kualanamu
Empat penumpang masing-masing memegang bungkusan berisi sabu dan sabu yang direkatkan di perut, Selasa (15/4/2025) malam, di Bandara Kualanamu.
Kualanamu(harianSIB.com)

Merekatkan narkotika jenis sabu dengan lakban di perut, 4 Orang penumpang, ditangkap Personel tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut bekerjasama Aviation Security (Avsec) serta stakeholder, Selasa (15/4/2025) malam, di Bandara Internasional Kualanamu.

Keempat penumpang Citilink QG-915 tujuan Jakarta itu berinisial, LNA (28), MLS (25) dan RZ (22) ketiganya warga Kelurahan Kramat Kecamatan Senen Jakarta Pusat, dan RA (21) warga Desa Kamasan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung-Jawa Barat. Dari keempatnya, diamankan Sabu seberat 5.090 Gram, atau 5 Kg lebih.

Baca Juga:

Informasi diperoleh, Rabu (16/4/2025), sebelumnya 2 penumpang MLS dan LNA menjalani pemeriksaan area Security Check Point (SCP) lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (15/4/2025) pukul 19.31 WIB.

Petugas yang sudah memantau penumpang, melihat adanya gelagat mencurigakan pada tubuh di balik pakaian penumpang, kemudian membawa keduanya ke Posko. Setelah pakaiannya dibuka, dibagian perut ditemukan bungkusan plastik dilakban berisi sabu.

Baca Juga:

Personel tim Interdection, selanjutnya memonitoring pembelian tiket dan memantau CCTV, sehingga mengetahui ada 2 orang lagi teman pelaku. Setelah melakukan pencarian, RA dan RZ ditemukan di seputaran area Gate 11, beserta 2 bungkusan plastik berisi sabu yang direkatkan dibagian perutnya.

Head of Corporate Secretary PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur ketika dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025), membenarkan adanya 4 orang penumpang yang diamankan diduga membawa barang terlarang. Guna pemeriksaan lebih lanjut, 4 orang penumpang bersama barang bawaan diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru