Rabu, 16 April 2025

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Dalam Rentang Waktu 1,5 Bulan

Tumpal Manik - Senin, 14 April 2025 19:48 WIB
249 view
Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Dalam Rentang Waktu 1,5 Bulan
(Foto:SNN/Tumpal Manik)
BERI PENJELASAN: Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan paparan pada konferensi pers pengungkapan narkoba, Senin (14/4/2025) di Mapolda Sumut.
Medan(harianSIB.com)
Polda Sumut beserta Polres jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba selama rentang waktu 1,5 bulan, sejak 24 Februari hingga 7 April 2025.

Hal tersebut dipaparkan saat konferensi pers yang dilakukan di Mapolda Sumut, Senin (14/4/2025) siang.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto pada pembukaan konferensi pers menyampaikan apresiasi atas kerja personel dalam mengungkap kasus narkoba yang hasilnya menekan tingkat kriminal di Sumut selama Operasi Ketupat Toba 2025.

Baca Juga:

"Nah ini akibat ataupun hasil dari kegiatan teman-teman dari Direktorat narkoba dibantu TNI, stakeholder dan masyarakat sehingga dapat mengungkap beberapa jaringan narkoba," ujarnya sembari meminta masyarakat terus membantu pihak kepolisian dan tidak termakan hoaks.

Sementara itu, Dirnarkoba Sumut, Kombes Pol Calvin Simanjuntak menyebut ada 6 kasus yang menarik, 2 ungkap kasus dari Direktorat Narkoba Sumatera Utara, 2 dari Polrestabes Medan, satu dari Deliserdang dan 1 yang paling menarik dari Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

"Ada pengungkapan 517 kasus dari seluruh wilayah hukum Polda Sumut dengan jumlah tersangka 634 orang dan barang bukti berupa sabu 191,692 kg, 74.292 butir pil ekstasi, ganja 11,914 kg, kokain 177,170 gram, pil happy five 69, 042 butir," urainya.


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru