Selasa, 15 April 2025

Tangkapan Bandar Narkoba dan Sabu 57 Kg Polresta Deliserdang Dibawa ke Polda Sumut

Lisbon Situmorang - Senin, 14 April 2025 15:26 WIB
344 view
Tangkapan Bandar Narkoba dan Sabu 57 Kg Polresta Deliserdang Dibawa ke Polda Sumut
Foto: SIB/Lisbon Situmorang
Terduga bandar narkoba dengan pengawalan personel polisi dibawa menggunakan mobil tahanan, Senin (14/4/2025), di Mapolresta Deliserdang.
Lubukpakam(harianSIB.com)

Seorang bandar narkoba bersama barang bukti sabu seberat 57 Kg dan 15.000 butir pil ekstasi, dibawa ke Mapolda Sumut, Senin (14/4/2025), untuk dipaparkan ke sejumlah media.

Baca Juga:

Tampak terduga pelaku bandar narkoba mengenakan kaos tahanan warna biru dan kedua tangan diborgol, dibawa bersama barang bukti yang dimasukkan ke dalam 2 boks kontainer plastik, menggunakan mobil tahanan, dengan pengawalan personel Polresta Deliserdang.

Saat dimasukkan ke mobil tahanan, kaki kiri terduga bandar narkoba, dibalut dengan perban dan dipapah hendak menaiki tangga mobil tahanan. Diduga, bagian betis sebelah kiri ditembak petugas saat penggrebekan.

Baca Juga:


Informasi diperoleh, terduga bandar narkoba berinsial RS (47) ditangkap dari Aceh, berkat pengembangan kasus narkoba, dari seorang tersangka kurir narkoba yang sebelumnya ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu. Hasil penggrebekan, sekira 57 Kg sabu dan 15.000 butir pil ekstasi, berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sebastian RS Saragih, ketika ditanyai saat hendak berangkat ke Polda Sumut membenarkan adanya tanggapan bandar narkoba yang akan dipaparkan di Polda Sumut. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru