Kamis, 17 April 2025

21 Motor-7 Sepeda Disita di Kasus Suap Hakim Rp 60 M, Ada Harley-Vespa

Redaksi - Minggu, 13 April 2025 21:48 WIB
309 view
21 Motor-7 Sepeda Disita di Kasus Suap Hakim Rp 60 M, Ada Harley-Vespa
Foto: Net
Jakarta(harianSIB.com)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah kendaraan dari kasus dugaan suap kepada majelis hakim yang memberikan vonis lepas kepada terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Sebanyak 21 sepeda motor dan 7 sepeda yang disita didatangkan ke Kejagung.

Dikutip detikcom, Minggu (13/4/2025) di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, terdapat 21 sepeda motor berbagai jenis dan merk di antaranya motor Harley Davidson hingga Vespa. Selain sepeda motor, terdapat 7 unit sepeda yang disita oleh Kejagung. Barang bukti itu diangkut dengan menggunakan truk towing dan tiba pukul 17.55 WIB di Gedung Kejagung.

Sepeda motor dan sepeda mewah tersebut menambah barang bukti yang disita Kejagung sebelumnya. Di mana pada siang hari tadi, Kejagung menyita tiga unit mobil. Mobil yang disita yakni Land Rover Defender berwarna hitam, Toyota Land Cruiser berwarna hitam dan Land Rover Defender berwarna abu-abu.

Baca Juga:

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan barang bukti yang disita hari ini berkaitan dengan dugaan kasus suap hakim terkait vonis lepas terdakwa korporasi. Namun Harli belum menyampaikan dari mana saja dan milik siapa barang bukti yang disita itu.

"Perlu kami sampaikan bahwa, hingga malam hari ini, penyidik baru saja setelah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, baru saja kita menerima sekitar 21 unit sepeda motor dnehan berbagai jenis dan 7 unit sepeda," kata Harli.

Baca Juga:

"Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya, supaya setelah seluruh barang bukti yang diperoleh, karena kan bukan hanya ini, ada terkait uang, ada terkait dokumen dan sebagainya," jelasnya.


Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru