Minggu, 13 April 2025

Terlibat Perampokan di Seiberombang, Seorang Nelayan Ditangkap Polisi

Efran Simanjuntak - Sabtu, 12 April 2025 19:40 WIB
427 view
Terlibat Perampokan di Seiberombang, Seorang Nelayan Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Polsek Panai Hilir
BC nelayan yang diduga terlibat perampokan di Panai Hilir, dibekuk dari persembunyiannya di Desa Seisakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (11/4/2025).
Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Resor Labuhanbatu, menangkap seorang nelayan yang diduga terlibat perampokan terhadap warga di Seiberombang.

Nelayan BC (26), diciduk dari persembunyiannya di Desa Seisakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Namun rekannya masih diburu polisi.

Baca Juga:

"Saat diinterogasi, BC mengaku bersama rekannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban, Haiqal. Hasil perampokan tersebut digunakan para pelaku bermain judi slot," kata Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E Silaban melalui Kanit Reskim Ipda Andi Fahri Hasibuan kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga:

Andi Fahri menjelaskan, perampokan tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani Seiberombang, Kecamatan Panai Hilir, Senin 7 April 2025, sekira pukul 00.05 WIB.

Saat itu korban, Haiqal, hendak membuang sampah di jembatan tidak yang jauh dari rumahnya. Seketika itu datang tiba-tiba 2 laki-laki yang tidak dikenal menghampiri korban. Seorang pelaku langsung menarik tas selempang korban berisi sejumlah uang.

"Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai Rp2.200.000 dan ponsel Vivo Y12. Total kerugian mencapai empat juta rupiah," sebutnya.


Setelan dirampok, korban berusaha mengejar dan mencari kedua pelaku, namun tidak berhasil. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang baru dialaminya ke Polsek Panai Hilir.

"Seorang pelaku sudah diamankan dan telah ditetapkan tersangka. Sedangkan satu pelaku lagi masih buron (DPO)," ungkapnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru