Minggu, 13 April 2025

Nyaris Diamuk Massa, Sopir Cabuli Anak Kandung Diamankan Polresta Deliserdang

Lisbon Situmorang - Sabtu, 12 April 2025 18:36 WIB
184 view
Nyaris Diamuk Massa, Sopir Cabuli Anak Kandung Diamankan Polresta Deliserdang
Foto.Dok/Polresta Deliserdang
Tersangka SD menjalani pemeriksaan di unit PPA Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Sabtu (12/4/2025) di Lubukpakam.
Lubukpakam(harianSIB.com)

Dituduh mencabuli anak kandung berusia 10 Tahun, seorang ayah bejat berinsial SD (35) warga Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang, diamankan personel Bhabinkamtibmas bersama pihak keluarga dan diserahkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Deliserdang.

Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar SIK, Sabtu (12/4/2025) di Mapolresta Deliserdang. Ayah bejat yang sehari-harinya sebagai sopir mobil box, diamankan Personel Bhabinkamtibmas dari kemarahan warga sekitar.

Baca Juga:


Kini SD ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 81 ayat 3, junto pasal 76 D subsider pasal 82 ayat 2, Junto pasal 76E dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:

Dijelaskan, perbuatan cabul itu terjadi ketika ayahnya di rumah bersama korban, sedang ibunya bekerja di luar pada home industri ikan asin di daerah itu. Saat itu, SD memanggil korban ke kamar, dan mengajak anak kandungnya untuk melakukan perbuatan layaknya suami isteri, Minggu (6/4/2025) pukul 14.00 WIB.


Sepulang kerja, sekira pukul 19.00 WIB, dengan nada ketakutan, korban menceritakan perbuatan ayahnya kepada ibunya. Tidak terima, ibunya menanyakkan hal itu kepada suaminya, namun tersangka SD tidak mengakui perbuatan itu.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru