Rabu, 16 April 2025

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Narkoba di Jalan Nagur, 59 Paket Sabu Disita

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 12 April 2025 15:46 WIB
269 view
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Narkoba di Jalan Nagur, 59 Paket Sabu Disita
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Tersangka FIS dan barang bukti sabu saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (11/4/2025).

Lalu tersangka FIS dibawa kedalam rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, di lemari kecil dalam kamar depan ditemukan barang bukti 59 paket sabu seberat 26,93 gram, uang sebanyak Rp 3.035.000, 6 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet hitam berisi plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 3 unit handphone merk Samsung, Oppo dan Redmi, 1 buah pulpen serta 1 buah toples yang tutupnya warna merah.

Kemudian tersangka beserta seluruh barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. Tersangka saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sesuai dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Baca Juga:

Lanjut Kapolres menambahkan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang sudah bekerjasama dan mendukung Polres Pematangsiantar dalam pemberantasan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar

"Yakin dan percayalah lebih baik anak-anaknya jual sayur yang halal dari pada menjual narkoba yang merusak generasi bangsa," tandasnya. (**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru