Minggu, 13 April 2025

Polres Belawan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Marelan

Pally Simangunsong - Selasa, 08 April 2025 20:26 WIB
109 view
Polres Belawan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Marelan
Foto: Dok/Polres Belawan
Dua pria pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (8/4/2025).
Belawan (harianSIB.com)

Dua pria masing-masing, A (31) dan S (42), ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dari kawasan Jalan Marelan Raya, Pasar 2 Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, sembilan plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu kotak rokok, satu unit handphone dan sejumlah uang tunai.

Baca Juga:

"Kami mendapatkan informasi dari warga tentang adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan Pasar 2 Barat Medan Marelan. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kami langsung melakukan penggerebekan di dua lokasi," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Selasa (8/4/2025).

Menurut dia, barang bukti ditemukan di kantong celana tersangka A dan sebagian lagi di sebuah rumah kosong di samping rumah tersangka Sa.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, kedua pria tersebut kini meeingkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru