Senin, 31 Maret 2025

Beroperasi Gunakan Alkom HT, Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Sergai

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 28 Maret 2025 16:15 WIB
113 view
Beroperasi Gunakan Alkom HT, Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Sergai
Foto: Dok/ Humas Polres Sergai
RINGKUS: Satresnarkoba Polres Sergai berhasil meringkus tersangka pengedar sabu di Desa Seisijenggi Perbaungan Sergai, Jumat (28/3/2025).
Sergai(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pria dengan inisial MH (38) yang diduga sebagai pengedar sabu di Dusun II, Desa Seisijenggi, Kecamatan Perbaungan, Rabu (26/3/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:

Kasatnarkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, melalui Kasi Humas, IPTU Zulfan Ahmadi SH MH, menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya aktifitas transaksi narkotika di daerah tersebut.

Menindaklanjuti informasi yang didapat pihaknya, Satresnarkoba Polres Sergai, di bawah pimpinan AKP Iwan Hermawan melakukan serangkaian penyelidikan dengan cepat.

Baca Juga:


Selanjutnya, dalam proses pengintaian, petugas mendapati pelaku sedang menggunakan alat komunikasi (alkom) Handy Talky (HT) dalam berkoordinasi dengan informannya yang ditugaskan di suatu tempat, untuk memantau keberadaan polisi.

Guna mengelabui tersangka yang terus memantau areal sekitar, petugas memutuskan melakukan teknik undercover buy (menyamar pembeli), setelah mencurigai seorang pria yang berdiri di samping rumah warga, kemudian salah satu tim menyamar sebagai pembeli sabu dengan harga Rp 70.000. Pelaku yang tidak menyadari undercover buy yang dilakukan petugas, langsung menyerahkan sabu yang dipesan, kemudian pria tersebut berhasil diamankan.

Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti sabu lainnya di sekitar tempat duduk tersangka.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru