Sabtu, 29 Maret 2025

Polsek Pancurbatu Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Leo Bastari Bukit - Rabu, 26 Maret 2025 19:25 WIB
134 view
Polsek Pancurbatu Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Foto: Dok/Reskrim Polsek Pancurbatu
Unit Reskrim Polsek Pancurbatu mengamankan seorang pelaku kasus pencurian dengan pemberatan.
Pancurbatu(harianSIB.com)

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pancurbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Seorang pelaku berinisial DA (23) berhasil diamankan dalam penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

Kapolsek Pancurbatu Kompol H Djanuarsa mengungkapkan, kasus ini bermula pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Korban, Febrin Oloan Ambarita, menemukan pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka dan rusak.

Baca Juga:

Setelah memeriksa isi rumah, korban mendapati uang tunai dan perhiasan yang disimpan di dalam lemari telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.840.000 dan segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pancurbatu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Elia Karokaro segera melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga:

Hasilnya, pada Minggu, 23 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka DA di Jalan Jamin Ginting, Lingkungan II, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara melompati pagar tembok belakang dan menggunakan sebilah parang untuk mencongkel pintu belakang rumah. Setelah masuk, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp1.840.000 serta satu buah cincin berwarna putih bermata berlian yang disimpan di dalam lemari kamar korban," ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pancurbatu guna proses hukum lebih lanjut. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui aksi kriminal di lingkungan sekitar.

"Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah. Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti," tutupnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru