Senin, 31 Maret 2025

13 Pelaku Narkoba Hasil Penggerebekan di Jermal 15 Diserahkan ke Polda Sumut

Tumpal Manik - Minggu, 23 Maret 2025 18:35 WIB
460 view
13 Pelaku Narkoba Hasil Penggerebekan di Jermal 15 Diserahkan ke Polda Sumut
Foto: SNN/Tumpal Manik
Polda Sumut
Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Ditresnarkoba menerima 13 orang hasil tangkapan dalam penggerebekan barak narkoba di Jermal 15, Rabu (19/3/2025) lalu.

Hal tersebut dibenarkan Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon kepada harianSIB.com.

Baca Juga:

"Benar, ada 13 orang yang diserahkan hasil tangkapan dalam penggerebekan barak narkoba oleh aparat gabungan TNI-Polri di Jermal 15," ujar Siti, Minggu (23/3/2025).

Dari ke-13 orang tersebut, lanjutnya, satu orang ditahan inisial TMKA, atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 4,11 gram.

Baca Juga:

"Hasil assesment semuanya positif narkoba. Sebanyak 12 orang direhab, 1 orang ditahan karena ditemukan barang bukti sabu seberat 4,11 gram sehingga akan diproses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Siti menambahkan, untuk barang bukti 13 bungkus sabu, tujuh paket ganja, 13 butir kapsul, 18 butir pil ekstasi, jarum suntik satu kotak, timbangan elektrik 13 buah, tiga senjata tajam dan 50 unit mesin dingdong diamankan di Polda Sumut.

"Semua barang bukti telah diamankan di Polda Sumut," katanya.

Diketahui sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri menggerebek barak narkoba di Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (19/3/2025).

Dari penggerebekan itu, ada 13 orang dan sejumlah barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polda Sumut. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru