Sabtu, 15 Maret 2025

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pematang Johar

Pally Simangunsong - Sabtu, 15 Maret 2025 14:17 WIB
65 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pematang Johar
(Foto dok/Polres Belawan)
Diamankan : Seorang pria, tersangka pengedar sabu-sabu, berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (15/3/2025) setelah ditangkap dari kawasan Desa Pematang Johar.
Belawan (harianSIB.com)
Seorang pria, R (28) warga Labuhan Deli, terduga pengedar sabu-sabu, di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, delapan paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp 50 ribu, dan satu kotak rokok.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, melalui siaran persnya yang diterima wartawan, Sabtu (15/3/2025) menyebutkan, penangkapan R berikut barang bukti dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya peredaran narkoba di Desa Pematang Johar.

Baca Juga:

"Kami menerima informasi dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, tersangka dapat ditangkap," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, ketika dilakukan penggeledahan, barang bukti berupa sabu - sabu ditemukan dalam genggaman tangan R.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, R yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru