Sabtu, 15 Maret 2025

Wiraswasta Nyambi Bandar Sabu Ditangkap Polisi

Marlon Pasaribu - Jumat, 14 Maret 2025 21:00 WIB
62 view
Wiraswasta Nyambi Bandar Sabu Ditangkap Polisi
Foto Dok/Humas Polres Sibolga
PERLIHATKAN BARANG BUKTI: Tersangka memperlihatkan barang bukti sabu saat berada di kantor polisi usai di tangkap kediamannya di Jalan Abdul Rajab Simatupang Tapteng, Kamis (13/3/2025).
Sibolga(harianSIB.com)

Seorang wiraswasta berinisial JMN (31) nyambi sebagai bandar sabu di tangkap polisi di kediamannya di Jalan Abdul Rajab Simatupang Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (13/3/2025).

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol dalam keterangan tertulis, Jumat (14/3/2025) mengatakan, kasus ini bermula dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Baket) oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga.

Baca Juga:

Selanjutnya tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka yang diduga bandar narkoba, kemudian tim berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat melakukan penggeledahan ke dalam rumah.

"Tim berhasil mengamankan tersangka dan dari dalam laci lemari ruang tamu ditemukan barang bukti berupa timbangan digital, sabu 0.54 gram, plastik klip kecil dan pipet yang diruncingkan," katanya seraya menambahkan bahwa tersangka mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya.

Baca Juga:

Menurut Kasat, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sibolga dan sekitarnya.

"Polisi mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika," katanya seraya menambahkan saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru