
Konferensi GAMKI Sumut Dibuka di Karo, Ketum DPP Bertemu Kandidat Ketua di Medan
Medan (harianSIB.com)Konferensi Daerah (Konferda) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara (Sumut), Jumat (14/3/2025),
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Sibolga, Dedi Saragih, didampingi Kasi Pidum, Fahri, kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Penahanan AT dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Kota Sibolga menemukan bukti-bukti yang cukup kuat. "Karena ada alat bukti yang cukup, maka dilakukan penahanan terhadap tersangka," tegas Dedi Saragih.
Kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan. Langkah selanjutnya adalah penyusunan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke persidangan. "Ke depan, kita akan siapkan dakwaan untuk dimajukan ke persidangan," ungkap Dedi.
Baca Juga:
Diketahui, kasus penganiayaan ini terjadi pada pertengahan tahun lalu dan awalnya ditangani oleh Polres Tapanuli Tengah.
AT dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan. Saat ini, AT ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sibolga. (*)
Baca Juga:
Medan (harianSIB.com)Konferensi Daerah (Konferda) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara (Sumut), Jumat (14/3/2025),
Tebingtinggi (harianSIB.com)Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan di seluruh fasil
Tapanuli Selatan(harianSIB.com)Hujan deras mengguyur wilayah Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis malam (13/3/2025) mengakiba
Pematangsiantar(harianSIB.com)Personil Brimob Kompi 2 Batalyon (Yon) B Pematangsiantar Satbrimob Polda Sumut menggelar kegiatan sinergitas T
Medan(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara menggelar buka puasa bersama Polri dan Media, Kamis (13/3/2025) yang dimulai pukul 16.00 WIB di Aul