Jumat, 14 Maret 2025

Polisi Ringkus 4 Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Mr X Terduga Pencuri Jemuran

Roy Surya D Damanik - Kamis, 13 Maret 2025 18:15 WIB
99 view
Polisi Ringkus 4 Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Mr X Terduga Pencuri Jemuran
(Foto SNN/Roy Damanik)
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menginterogasi para tersangka penganiayaan hingga menyebabkan Mr X terduga pelaku pencurian jemuran kain, di Mapolsek, Kamis (13/3/2025).
Medan (harianSIB.com)
Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung meringkus 4 tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang pria tanpa identitas (Mr X) terduga pelaku pencurian jemuran kain yang terbuat dari aluminium.

Keempat pelaku masing-masing berinisial Su (32), HA (32), MR (24) dan RD (31) keempatnya warga Jalan Mahoni Dusun VI Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson dan Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dalam keterangan persnya yang dikutip Jurnalis SIB News Network (SNN) di Mapolsek, Kamis (13/3/2025) sore mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan itu berawal pada, Selasa (11/3/2025) siang petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada ditemukan mayat pria di Jalan Pondok Rowo Desa Sampali.

Baca Juga:

"Menindaklanjuti informasi tersebut petugas langsung mendatangi lokasi dan mendapati sosok mayat pria tanpa identitas di dalam semak-semak. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Medan. Selanjutnya Tim Inafis melakukan identifikasi terhadap mayat korban. Selanjutnya mayat tersebut dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Bayu.

Lanjutnya, dari keterangan warga dan saksi-saksi, peristiwa penganiayaan terhadap Mr X itu terjadi pada, Senin (10/3/2025) pagi. Saat itu korban diduga mencuri jemuran kain. Namun dipergoki oleh Su, pelaku lainnya dan sejumlah warga, kemudian menganiayanya hingga tewas.

Baca Juga:

"Usai memintai keterangan saksi-saksi, Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek Medan Tembung langsung melakukan penyelidikan. Petugas gabungan berhasil mengamankan Su. Saat diinterogasu, Su mengaku saat itu dia dia memergoki korban sedang mencuri jemuran miliknya. Su langsung menangkapnya dan dia berteriak agar warga lainnya membantunya. Selanjutnya pelaku dianiaya hingga tewas dan mayatnya dibuang ke semak-semak," ungkapnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, berdasarkan dari pengakuan Su, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus 3 pelaku lainnya, HA, MR dan RD. Selanjutnya para pelaku digelandang ke Mako guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, para pelaku menganiaya korban karena di tempat mereka sering kehilangan barang. Korban tewas akibat luka-luka di sekujur tubuhnya akibat pukulan dan tendangan," jelasnya.

Dilanjutkan Bayu, tak tertutup kemungkinan masih ada pelaku-pelaku lainnya yang turut serta menganiaya korban hingga tewas, hingga kini masih dikejar petugas. Karena petugas mengamankan pakaian korban, Kasat juga mengimbau keluarga yang mengenal korban agar melapor ke Polsek Medan Tembung atau ke Polrestabes Medan. Korban belum teridentifikasi dan masih di RS Bhayangkara Medan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru