Kamis, 13 Maret 2025

Polisi Ringkus 4 Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Mr X Terduga Pencuri Jemuran

Roy Surya D Damanik - Kamis, 13 Maret 2025 18:15 WIB
98 view
Polisi Ringkus 4 Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Mr X Terduga Pencuri Jemuran
(Foto SNN/Roy Damanik)
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menginterogasi para tersangka penganiayaan hingga menyebabkan Mr X terduga pelaku pencurian jemuran kain, di Mapolsek, Kamis (13/3/2025).
Medan (harianSIB.com)
Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung meringkus 4 tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang pria tanpa identitas (Mr X) terduga pelaku pencurian jemuran kain yang terbuat dari aluminium.

Keempat pelaku masing-masing berinisial Su (32), HA (32), MR (24) dan RD (31) keempatnya warga Jalan Mahoni Dusun VI Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson dan Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dalam keterangan persnya yang dikutip Jurnalis SIB News Network (SNN) di Mapolsek, Kamis (13/3/2025) sore mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan itu berawal pada, Selasa (11/3/2025) siang petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada ditemukan mayat pria di Jalan Pondok Rowo Desa Sampali.

Baca Juga:

"Menindaklanjuti informasi tersebut petugas langsung mendatangi lokasi dan mendapati sosok mayat pria tanpa identitas di dalam semak-semak. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Medan. Selanjutnya Tim Inafis melakukan identifikasi terhadap mayat korban. Selanjutnya mayat tersebut dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Bayu.

Lanjutnya, dari keterangan warga dan saksi-saksi, peristiwa penganiayaan terhadap Mr X itu terjadi pada, Senin (10/3/2025) pagi. Saat itu korban diduga mencuri jemuran kain. Namun dipergoki oleh Su, pelaku lainnya dan sejumlah warga, kemudian menganiayanya hingga tewas.

Baca Juga:

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru