Rabu, 12 Maret 2025

Polisi Pastikan Wanita di Samosir Alami Kecelakaan Tunggal, Bukan Penganiayaan

Redaksi - Rabu, 12 Maret 2025 16:28 WIB
88 view
Polisi Pastikan Wanita di Samosir Alami Kecelakaan Tunggal, Bukan Penganiayaan
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono memberikan keterangan pers di Polres Samosir. (Foto: dok Humas Polres Samosir)
Samosir (harianSIB.com)
Seorang wanita di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) berinisial EMN (45) sempat mengaku menjadi korban penganiayaan setelah empat hari tak sadarkan diri. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan bahwa EMN mengalami kecelakaan tunggal akibat menabrak tembok sekolah.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengungkapkan, insiden tersebut terjadi di Jalan Hadrianus Sinaga, Kecamatan Pangururan, pada Sabtu (21/12/2024). Saat itu, EMN yang tengah mengendarai sepeda motor tiba-tiba kehilangan kendali dan menabrak tembok SMAN 1.

"Warga sekitar kemudian membawa korban ke RSUD Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan medis," ujar Sumaryono dalam konferensi pers, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga:

EMN tidak sadarkan diri setelah kecelakaan dan baru siuman pada Rabu (25/12). Namun, setelah sadar, ia mengaku kepada suaminya bahwa dirinya bukan mengalami kecelakaan, melainkan dianiaya oleh empat orang temannya, yakni AZ, JS, AS, dan PCH.

Berdasarkan pengakuan tersebut, suami EMN pun melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Samosir pada 26 Desember.

Baca Juga:

Penyelidikan kasus ini memakan waktu cukup lama. Polisi memeriksa 43 saksi serta menganalisis berbagai alat bukti, termasuk rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim forensik, kepolisian menyimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

"Berdasarkan analisis forensik, crime science investigation, serta keterangan saksi ahli, tidak ditemukan bukti adanya penganiayaan. Namun, kami tetap terbuka jika ada masyarakat yang memiliki bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana," kata Sumaryono.

Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Abdul Karim Tarigan menegaskan, hasil analisis forensik mendukung kesimpulan tersebut.

"Hasil analisis menunjukkan ini murni kecelakaan tunggal," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk menambahkan bahwa sebelum laporan penganiayaan dibuat, rekan korban telah lebih dulu melaporkan kecelakaan yang dialami EMN pada 23 Desember 2024.

"Laporan kecelakaan sudah ada sejak 23 Desember, dibuat oleh teman dekat korban. Namun, setelah sadar, korban malah mengaku dianiaya dan ceritanya kemudian diviralkan," jelas Edward.

Hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian pun menunjukkan bahwa EMN mengalami kecelakaan tunggal.

"Tidak ada penganiayaan. Rekaman CCTV memperlihatkan korban menabrak tembok SMA. Sepeda motor, barang-barang seperti tas dan ponsel ditemukan di lokasi kejadian, sementara luka yang dialami korban berada di kepala dan lutut," pungkasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru