Senin, 10 Maret 2025

Mantan Oknum Ketua STTOI Sidikalang Dilaporkan ke Mapolres Dairi Dugaan Penggelapan Dana Bantuan

Tulus P Tarihoran - Senin, 10 Maret 2025 19:19 WIB
910 view
Mantan Oknum Ketua STTOI Sidikalang Dilaporkan ke Mapolres Dairi Dugaan Penggelapan Dana Bantuan
Foto: SNN/Tulus Tarihoran
Ketua Pembina Yayasan Penuntun Kehidupan Oikumene Sejahtera, Pdt Dr Jimmy Agustin Siregar memberi keterangan terkait laporan dugaan pengelapan bantuan ke Mapolres Dairi, Senin (10/3/2025), di Sidikalang.
Sidikalang(harianSIB.com)

Ketua Pembina Yayasan Penuntun Kehidupan Oikumene Sejahtera, Jimmy Agustin Siregar melaporkan oknum mantan Ketua Sekolah Tinggi Teologi Oikumene Injili (STTOI) Sidikalang terkait dugaan penggelapan uang ke Polres Dairi.

Pdt Dr Jimmy Agustin Siregar, Senin (10/3/2025), di Sidikalang, mengatakan, oknum mantan ketua STT OI Sidikalang, diduga melakukan penggelapan uang dan tidak jujur terkait laporan bantuan tersebut.

Baca Juga:

Dana yang diduga digelapkan itu, bersumber dari bantuan Persekutuan Sekolah Tinggi Teologi Injili (Pasti) dari Australia. Bantuan sebesar Rp70 juta lebih, ditransfer 4 Desember 2023, untuk pembelian peralatan pembelajaran kelas online.

Hal itu diketahui ketika Ketua Pasti se-Indonesia datang berkunjung ke kampus dan memberitahukan bagaimana penggunaan dana bantuan yang dikirim. Kemudian, dana tersebut ditanya kepada bendahara dan benar ada masuk. Namun, setelah berselang sehari, dana tersebut ditransfer ke rekening pribadi Ketua STTOI.

Baca Juga:

Namun, laporan itu hanya secabik kertas, kata Jimmy. Dan dilaporkan saat rapat, bantuan itu untuk membeli laptop 2 unit seharga Rp21 juta, proyektor/infokus 2 unit seharga Rp11,3 juta , router wifi 5 unit Rp16 juta lebih dan perbaikan wifi sebesar Rp22 juta dan sudah habis.

Kemudian, saat rapat awal tahun yayasan dengan STTOI Sidikalang 14 Januari 2025, yang bersangkutan mengaku masih ada sisa uang itu Rp12 juta di rekening pribadi.

"Tidak wajar pembelian peralatan itu habis Rp58 juta. Dan sisa uang itupun belum dikembalikan. Pihak STTOI merasa dirugikan atas yang dilakukan yang bersangkutan," ucapnya.

Diharapkan pihak kepolisian melakukan penyelidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru