Senin, 10 Maret 2025

Lima Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pelapor Kasus Penggelapan Kerbau di Samosir Adukan Penyidik ke Bid Propam

Tumpal Manik - Minggu, 09 Maret 2025 20:25 WIB
473 view
Lima Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pelapor Kasus Penggelapan Kerbau di Samosir Adukan Penyidik ke Bid Propam
Foto: SNN/Tumpal Manik
Joka Sinaga mendatangi Bid Propam Polda Sumut menanyakan laporannya terhadap penyidik Polres Samosir, Jumat (7/3/2025).
Medan(harianSIB.com)

Laporan kasus dugaan penggelapan kerbau yang dilaporkan Joka Sinaga ke Polres Samosir sejak lima tahun lalu belum juga menemui titik terang. Kasus yang melibatkan terlapor berinisial TS itu telah naik ke tahap penyidikan, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Merasa proses hukum berjalan di tempat, Joka akhirnya melaporkan penyidik yang menangani kasus tersebut, Brigadir DEL, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara.

Baca Juga:

"Sudah lima tahun kasus ini berjalan dan sudah naik ke tahap penyidikan, tetapi penyidik Polres Samosir belum juga menetapkan tersangka," ujar Joka, Minggu (9/3/2025).

Ia pun menunjukkan bukti laporan polisi bernomor STPL/40/III/2020/SMR/SPKT, yang ia buat pada 17 Maret 2020 dengan terlapor TS.

Baca Juga:

Joka menilai penyidik bertindak tidak profesional dan diduga sengaja memperlambat proses hukum. Ia pun resmi melaporkan Brigadir DEL ke Bid Propam Polda Sumut pada Rabu (5/3/2025), dengan nomor laporan SPSP2/40/III/2025/SUBBAGYANDUAN.

"Saya berharap pemeriksaan di Bid Propam bisa mengungkap motif penyidik yang memperlambat penanganan kasus ini," tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Brigadir DEL mengaku bahwa dirinya sudah tidak lagi bertugas sebagai penyidik di Polres Samosir.

"Saya sudah pindah tugas dan tidak menangani kasus ini lagi. Senin depan saya akan menanyakan kepada penyidik baru mengenai perkembangannya," katanya.

Ia menjelaskan, selama proses penyelidikan, pihaknya mengalami kendala dalam menginterogasi terlapor.

"Kami sudah dua kali mendatangi rumah terlapor, tetapi saat itu dia dalam kondisi sakit parah dan menggunakan selang oksigen. Karena itu, kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan," jelasnya.

Terkait informasi bahwa terlapor kini berada di rumah menantunya di Jalan Medan-Binjai, Brigadir DEL mengatakan akan meneruskan informasi tersebut kepada penyidik yang baru.

"Akan kami sampaikan kepada penyidik yang menangani perkara ini agar bisa mengatur waktu untuk memeriksa terlapor," ujarnya.

Saat ditanya mengenai laporan terhadap dirinya di Bid Propam, Brigadir DEL menyatakan akan melakukan klarifikasi.

"Saya akan menanyakan langsung ke rekan-rekan di Propam jika memang ada panggilan terhadap saya," katanya.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, hingga saat ini belum memberikan jawaban terkait lambannya proses hukum dalam kasus ini. Begitu pula dengan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, yang enggan memberikan pernyataan saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengatakan, laporan terhadap penyidik Polres Samosir masih dalam proses pemeriksaan.

"Masih diproses di Bid Propam," jawabnya singkat.

Sebelumnya, keprihatinan Joka Sinaga atas mandeknya kasus ini sudah diberitakan harian SIB edisi Sabtu (20/4/2024) dan Kamis (25/4/2024). Hingga kini, kasus dugaan penggelapan kerbau dengan terlapor TS masih belum menemukan kejelasan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru