
Sejuta Perangkat Terinfeksi Malware Akibat Streaming di Situs Bajakan
Jakarta (harianSIB.com) Dua situs streaming video bajakan telah mengarahkan ribuan pengguna ke malware melalui iklan yang ditayangkan. Demik
Merasa proses hukum berjalan di tempat, Joka akhirnya melaporkan penyidik yang menangani kasus tersebut, Brigadir DEL, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
"Sudah lima tahun kasus ini berjalan dan sudah naik ke tahap penyidikan, tetapi penyidik Polres Samosir belum juga menetapkan tersangka," ujar Joka, Minggu (9/3/2025).
Ia pun menunjukkan bukti laporan polisi bernomor STPL/40/III/2020/SMR/SPKT, yang ia buat pada 17 Maret 2020 dengan terlapor TS.
Baca Juga:
Joka menilai penyidik bertindak tidak profesional dan diduga sengaja memperlambat proses hukum. Ia pun resmi melaporkan Brigadir DEL ke Bid Propam Polda Sumut pada Rabu (5/3/2025), dengan nomor laporan SPSP2/40/III/2025/SUBBAGYANDUAN.
"Saya berharap pemeriksaan di Bid Propam bisa mengungkap motif penyidik yang memperlambat penanganan kasus ini," tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Brigadir DEL mengaku bahwa dirinya sudah tidak lagi bertugas sebagai penyidik di Polres Samosir.
"Saya sudah pindah tugas dan tidak menangani kasus ini lagi. Senin depan saya akan menanyakan kepada penyidik baru mengenai perkembangannya," katanya.
Ia menjelaskan, selama proses penyelidikan, pihaknya mengalami kendala dalam menginterogasi terlapor.
"Kami sudah dua kali mendatangi rumah terlapor, tetapi saat itu dia dalam kondisi sakit parah dan menggunakan selang oksigen. Karena itu, kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan," jelasnya.
Terkait informasi bahwa terlapor kini berada di rumah menantunya di Jalan Medan-Binjai, Brigadir DEL mengatakan akan meneruskan informasi tersebut kepada penyidik yang baru.
"Akan kami sampaikan kepada penyidik yang menangani perkara ini agar bisa mengatur waktu untuk memeriksa terlapor," ujarnya.
Saat ditanya mengenai laporan terhadap dirinya di Bid Propam, Brigadir DEL menyatakan akan melakukan klarifikasi.
"Saya akan menanyakan langsung ke rekan-rekan di Propam jika memang ada panggilan terhadap saya," katanya.
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, hingga saat ini belum memberikan jawaban terkait lambannya proses hukum dalam kasus ini. Begitu pula dengan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, yang enggan memberikan pernyataan saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengatakan, laporan terhadap penyidik Polres Samosir masih dalam proses pemeriksaan.
"Masih diproses di Bid Propam," jawabnya singkat.
Sebelumnya, keprihatinan Joka Sinaga atas mandeknya kasus ini sudah diberitakan harian SIB edisi Sabtu (20/4/2024) dan Kamis (25/4/2024). Hingga kini, kasus dugaan penggelapan kerbau dengan terlapor TS masih belum menemukan kejelasan. (*)
Jakarta (harianSIB.com) Dua situs streaming video bajakan telah mengarahkan ribuan pengguna ke malware melalui iklan yang ditayangkan. Demik
Jakarta (harianSIB.com)Angkatan Laut Iran, Rusia, dan China dijadwalkan menggelar latihan perang di lepas pantai Iran minggu ini guna memper
Jakarta (harianSIB.com)Penyanyi Celine Dion mengingatkan para penggemarnya agar waspada terhadap lagulagu palsu yang dibuat oleh kecerdas
Jakarta (harianSIB.com)Vivo dan Xiaomi bersiap meramaikan pasar dengan peluncuran ponsel terbaru mereka. Vivo akan menghadirkan lini midran
Jakarta (harianSIB.com)Popcorn merupakan camilan populer yang sering dinikmati dalam berbagai kesempatan, termasuk saat berkumpul bersama ke