Senin, 10 Maret 2025

Polisi Ringkus 4 Pelaku Begal Berkelewang, 2 Ditembak

Roy Surya D Damanik - Minggu, 09 Maret 2025 18:22 WIB
254 view
Polisi Ringkus 4 Pelaku Begal Berkelewang, 2 Ditembak
Foto: Dok/Polsek
Personel Reskrim Polsek Medan Helvetia mengapit dua pelaku begal, HPP alias Pocong dan AS alias Ferdi usai mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, belum lama ini.
Medan(harianSIB.com)

Polsek Medan Helvetia meringkus 4 pelaku begal bersenjata kelewang yang meresahkan warga, dua ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Minggu (9/3/2025), mengatakan, penangkapan para pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban Yusran (58) warga Tapaktuan.

Baca Juga:

"Dalam laporannya belum lama ini, korban baru pulang kerja dan hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas dari Jalan Veteran Labuhan Deli melewati Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia, tepatnya di depan pabrik air mineral, korban dipepet 6 pria yang mengendarai 2 sepeda motor Matic," jelas Gidion.

Kemudian, lanjutnya, salah seorang pelaku yang berada di posisi boncengan langsung menebas korban hingga 3 kali menggunakan kelewang. Beruntung korban bisa menghindar setelah menjatuhkan sepeda motornya lalu kabur. Para pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban. Sedangkan korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.

Baca Juga:

"Tak butuh waktu lama, personel Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial KRS (17) warga Jalan Balai Desa Karya V Gang Horas. Dari keterangan KRS, seorang lagi terduga pelaku berinisial RAP alias I (24) warga Jalan Karya, Desa Helvetia sedang berada di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia," terangnya.

Dari keterangan itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil penangkapan RAP alias I. Dari hasil interogasi terhadap pelaku, petugas kembali melakukan pengembangan terhadap 2 pelaku lainnya berinisial HPP alias Pocong (23) dan AS alias Ferdi (20) warga Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal. Kedua pelaku diringkus di kedai tuak Jalan Karya V Desa Helvetia, Sunggal.

"Saat diinterogasi, HPP alias Pocong dan AS alias Ferdi mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembegalan. Petugas membawa keduanya untuk pengembangan mencari barang. Namun keduanya melakukan perlawanan sehigga dengan terpaksa polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku," kata Gidion.

Masih dijelaskan Gidion, petugas kemudian membawa kedua pelaku ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, sepeda motor hasil kejahatan mereka jual dengan harga Rp 3 juta. Pelaku HPP alias Pocong dapat bagian Rp 500 ribu, AS alias Ferdi Rp 500 ribu, F (DPO) Rp 500 ribu, A (DPO) Rp 500 ribu, RAP alias I Rp 150 ribu dan KRS Rp 50 ribu. Sisanya Rp 700 ribu mereka belikan minuman keras dan keperluan sehari-hari," tutupnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Prabowo Minta Ojol Diberikan THR

Prabowo Minta Ojol Diberikan THR

Jakarta (harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto meminta para pengusaha layanan angkutan berbasis aplikasi membayarkan bonus hari raya (tunj