Senin, 10 Maret 2025

Seorang Warga Perdagangan Ditangkap Polisi Terkait Narkotika

Jheslin M Girsang - Sabtu, 08 Maret 2025 19:21 WIB
417 view
Seorang Warga Perdagangan Ditangkap Polisi Terkait Narkotika
(Foto: Dok/Humas Polres Simalungun)
Seorang warga Perdagangan diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun, Sabtu (8/3/2025), karena terlibat penyalahgunaan narkotika.
Simalungun (harianSIB.com)
Seorang warga Huta 4 Titi Gantung Nagori Perdagangan 2, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, berinisial KS (36) ditangkap polisi, karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (8/3/2025), mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah di Gang Sederhana Nagori Perdagangan 2, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

"Begitu mendapat informasi, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil menangkap tersangka KS," katanya.

Baca Juga:

Dari penangkapan itu, urai Verry, diamankan barang bukti sabu 40,36 gram, 1 HP, uang Rp 1.000.000, 2 bal plastik klip kosong, 1 timbangan digital, 1 kaca pirex, 1 alat hisap sabu atau bong, 1 sekop terbuat dari pipet dan 1 buah plastik kresek warna putih lis biru.

"Setelah itu, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru