Selasa, 11 Maret 2025

Polres Belawan Tangkap Pengedar Pil Ekstasi di Labuhan Deli

Pally Simangunsong - Sabtu, 08 Maret 2025 13:56 WIB
120 view
Polres Belawan  Tangkap Pengedar Pil Ekstasi di Labuhan Deli
Foto: Dok/Polres Belawan
Seorang pria tersangka pengedar pil ekstasi berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (8/3/2025).
Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria, A (27) warga Medan, terduga pengedar pil ekstasi, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dari kawasan Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (8/3/2025)

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang wanita, N (21) diduga sebagai pengguna narkoba.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, mengatakan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan sesikitnya 70 butir pil ekstasi, 1 unit HP dan uang tunai Rp 50 ribu.

"Dalam pemeriksaan awal, tersangka A mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba jenis pil ekstasi. Saat ini, kedua pelaku telah kami amankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.(*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru