Jumat, 14 Maret 2025

Polres Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Hamparan Perak

Pally Simangunsong - Kamis, 06 Maret 2025 14:32 WIB
123 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Hamparan Perak
(Foto dok/Polres Belawan)
Seorang pria, terduga pengedar sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (6/3/2025), setelah ditangkap dari kawasan Pajak Kelumpang, Hamparan Perak.
Belawan (harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus, seorang pria, SP (31) dengan sangkaan sebagai pengedar, dan tiga pria lainnya, SM (42), Y (40), PA (40) sebagai pengguna sabu-sabu, dari sebuah lokasi tidak jauh dari Pajak Kelumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.


Selain itu, dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, 11 plastik klip ukuran kecil berisi sabu, satu plastik klip kosong ukuran besar, satu kotak rokok dan uang tunai Rp 100 ribu.


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, kepada wartawan Kamis (6/3/2025) mengatakan, jelaskan bahwa penggerebekan dan penangkapan pengedar dan para pengguna sabu tersebut dilakukan, setelah pihaknya mendapat adanya dugaan peredaran dan lokasi tempat mengonsumsi sabu - sabu di kawasan Pajak Kelumpang, Hamparan Perak.

Baca Juga:


Guna pengusutan lanjut, terduga pengedar dan pengguna sabu tersebut, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru