Senin, 10 Maret 2025

6 Orang Positif Narkoba Ditangkap Polisi di Sibabangun, Jalani Rehabilitasi Sistem Rawat Jalan

Rosianna Anugerah Hutabarat - Selasa, 04 Maret 2025 16:26 WIB
308 view
6 Orang Positif Narkoba Ditangkap Polisi di Sibabangun, Jalani Rehabilitasi Sistem Rawat Jalan
agung pambudhy/detikcom
Ilustrasi ditangkap.
Tapteng(harianSIB.com)

Enam orang yang diamankan polisi saat penggerebekan pesta miras di Sibabangun, Tapanuli Tengah (Tapteng), direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel), untuk mendapatkan pembinaan dan penyembuhan dari ketergantungan narkotika.

Hal ini dikatakan Kepala BNNK Tapsel, Saiful Fadhli, melalui Katim Rehabilitasi BNNK Tapsel, Peri Pandapotan Nasution. Keenamnya diyatakan positif narkoba dan telah diserahkan pihak Polres Tapteng ke BNNK Tapsel, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga:

"Iya benar, akan menjalani rehab, dijadwalkan mulai minggu ini," kata Peri kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Peri menerangkan, sesuai dengan asesmen yang disampaikan asesor BNNK Tapsel, keenam penyalahguna narkoba tersebut masih pada tingkat keparahan ringan (belum pada tahap ketergantungan). Oleh karena itu, dalam menjalani program pemulihan diberlakukan sistem rawat jalan.

Baca Juga:

"Mereka datang pada jadwal yang kita tentukan. Jadi di sela-sela jadwal, mereka boleh pulang ke rumah. Prosedur rawat jalan memang begitu," terang Peri.

Walaupun begitu, sambung Peri, tidak tertutup kemungkinan diberlakukan rawat inap, jika sistem rawat jalan yang diterapkan tidak efisien dan efektif.

"Dalam proses rehabilitasi rawat jalan ini ada tahapan tes urine. Jadi kalau misalnya nanti mereka masih positif menggunakan narkoba, kita akan rujuk untuk rehabilitasi rawat inap," imbuhnya.

Terkait masa rehabilitasi yang akan dijalani keenam penyalahguna, Peri tidak bisa memastikan. Pihaknya akan melihat progresnya terlebih dahulu. Namun walaupun demikian, pada masa penyembuhan, BNNK Tapsel akan memberikan layanan konseling minimal 12 kali.

"Kita akan lihat progresnya. Intinya, bagaimana agar penyalahguna tidak lagi ketergantungan," pungkasnya.

Berikut daftar nama yang diserahkan ke BNNK Tapanuli Selatan untuk program rehabilitasi, BP(50), SBM (36), MS (27), PP (26), AS (25), dan JP (16). (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru