Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, kepada wartawan, Selasa (4/3/2025), mengatakan, dugaan perbuatan cabul tersebut dilakukan TS, beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Disebutkan, terungkapnya perbuatan tidak senonoh yang dilakukan TS terhadap korban berawal ketika korban merasakan sakit/perih saat buang air kecil. Ketika ditanya ibunya, korban menjawab, TS memasukan salah satu jarinya ke bagian vital korban.
"Atas pengakuan itu, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengambil visum, unit PPA langsung mengejar dan menangkap terduga pelaku," kata Riffi.
Baca Juga:
Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan TS mengakui perbuatannya dan guna pengusutan, TS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)
Sibolangit(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) untuk terus menjadi mitra p
Simalungun(harianSIB.com)Seorang adik tega membunuh abang kandungnya sendiri hingga tewas. Aksi nekat tersebut diduga disebabkan persoalan h
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara mencatat hingga 21 April 2025, penyalura