Kamis, 24 April 2025

Cabuli Gadis Cilik, Seorang Pria di Medan Labuhan Ditangkap Polisi

Pally Simangunsong - Selasa, 04 Maret 2025 16:20 WIB
136 view
Cabuli Gadis Cilik, Seorang Pria di Medan Labuhan Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Pally S
Seorang pria, tersangka cabul terhadap anak di bawah umur, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (4/3/2025).
Belawan(harianSIB.com)

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, TS (45), dengan sangkaan mencabuli anak di bawah umur/gadis cilik, di Kelurahan Sungai Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, kepada wartawan, Selasa (4/3/2025), mengatakan, dugaan perbuatan cabul tersebut dilakukan TS, beberapa hari lalu.

Baca Juga:

Disebutkan, terungkapnya perbuatan tidak senonoh yang dilakukan TS terhadap korban berawal ketika korban merasakan sakit/perih saat buang air kecil. Ketika ditanya ibunya, korban menjawab, TS memasukan salah satu jarinya ke bagian vital korban.

"Atas pengakuan itu, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengambil visum, unit PPA langsung mengejar dan menangkap terduga pelaku," kata Riffi.

Baca Juga:

Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan TS mengakui perbuatannya dan guna pengusutan, TS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru