Jumat, 14 Maret 2025

Polres Belawan Tangkap Pencuri Kabel dan Besi

Pally Simangunsong - Selasa, 04 Maret 2025 07:26 WIB
308 view
Polres Belawan Tangkap Pencuri Kabel dan Besi
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (3/3/2025), setelah diringkus dari kawasan Jalan Ileng, Medan Marelan.
Belawan (harianSIB.com)

Seorang pria, M (21) berdomisili di Medan Marelan, diringkus petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan melakukan pencurian sejumlah harta benda milik Hari Saputra warga Jalan Young Panah Hijau, Kekurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, kepada wartawan, Senin (3/3/2025) mengatakan, dugaan pencurian tersebut dilakukan M, pada 24 Pebruari 2025 lalu, dengan cara membongkar tempat penyimpanan harta benda korban.

Baca Juga:


Disebutkan, dalam aksi pencurian dengan pemberatan itu, M berhasil membawa kabursatu set alat dompleng boat, 50 meter kabel, satu set besi kanopi rumah, satu buah dispenser, dan sebuah sparepart alat berat.


Menyikapi laporan pengaduan korban, sejumlah personek Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, kemudian melakukan pengejaran dan akhirmya meringkus M, dari tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan.

Baca Juga:


Disebutkan, sesuai pengakuan M, ia mengaku telah dua kali mencuri harta benda korban, dan hasil tindak kejjahatannya telah dijual kepada orang lain, dan uang hasil penjualannya digunakan untuk membeli narkoba.


Guna pengusutan lanjut, M yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru