Jumat, 14 Maret 2025

Polsek Medan Area Ringkus 2 Tersangka Spesialis Curanmor, Satu Ditembak

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 01 Maret 2025 14:40 WIB
206 view
Polsek Medan Area Ringkus 2 Tersangka Spesialis Curanmor, Satu Ditembak
Foto Dok/Polsek
DITEMBAK: Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan mengapit pelaku spesialis curanmor, IRS setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan usai kakinya ditembak polisi, Jumat (28/2/2025).
Medan (harianSIB.com)
Polsek Medan Area meringkus 2 tersangka pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), satu pelaku terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan dan berupaya kabur, Jumat (28/2/2025).

Kedua tersangka pelaku masing-masing berinisial IRS (19) warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Tembung Gang Tengku 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang (ditembak) dan AK (19) warga Jaalan Datuk Kabu Pasar 3 Tembung Gang Tengku 3.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan, Sabtu (1/3/2025) mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan Hariono (52) warga Jalan Rawa Kelurahan Tegal Sari 2, Kecamatan Medan Area yang tertuang di Nomor: LP/B/189/II/2025/SPKT/Polsek Medan Area.

Baca Juga:

"Dalam laporannya, Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 12.25 WIB, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah hitam BK 5966 ALB menuju satu toko di Jalan Rawa 2 untuk membeli sendal. Setibanya di lokasi korban memarkirkan sepeda motornya, lalu mengunci stang, kemudian masuk ke dalam toko," ujarnya.

Lanjut Poltak, usai membeli sendal korban berniat pulang ke rumahnya dan mendapati ada seorang pria membawa sepeda motornya menuju ke arah Jalan Jermal. Korban berlari mengejar pelaku sembari berteriak maling. Namun pelaku berhasil melarikan diri.

Baca Juga:

"Di saat bersamaan personel Reskrim yang sedang melakukanpatroli/hunting di seputaran Jalan Denai Ujung dan melihat seorang pria melaju dengan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan kecepatan tinggi dan disusul pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Namun keduanya sedang dikejar beberapa orang yang mengendarai sepeda motor sembari berteriak maling," terangnya.

Masih Kata Kanit Reskrim, petugas yang melihat hal itu langsung melakukan pengejaran. Apes bagi kedua pelaku karena mereka terkena macet sehingga petugas langsung mengamankannya. Saat diinterogasi, pelaku mengaku baru mencuri sepeda motor Honda Beat. Petugas membawa para pelaku ke toko sendal dan bertemu dengan korban. Selanjutnya petugas mengarahkan korban untuk membuat laporan ke Polsek.

"Kedua pelaku saat diinterogasi mengaku sudah melakukan aksi curanmor di beberapa lokasi. Petugas membawa keduanya untuk pengembangan mencari barang bukti dan pelaku lainnya. Namun di perjalanan IRS melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan," ungkapnya.

Lanjutnya lagi, dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku hingga rubuh. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Setelah itu pelaku digelandang ke Mako guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku IRS pernah melakukan aksi curanmor di depan toko kue Jalan Denai, depan mini market Jalan Bromo, depan mini market Jalan Bromo/Simoang Menteng 2, di Jalan Halat, depan toko butik Jalan Letda Sujono, Jalan Titi Sewa dan di daerah Marindal. Sementara AK pernah mencuri sepeda motor di daerah Marindal dan bersama IRS di depan toko sendal," pungkasnya sembari menambahkan modus pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci kontak dengan kunci T.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru