Selasa, 11 Maret 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Helvetia

Pally Simangunsong - Sabtu, 01 Maret 2025 13:29 WIB
123 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Helvetia
(Foto dok/Polres Belawan)
Diamankan ; Seorang pria, tersangka pengedar sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (1/3/2025), setelah diringkus dari kawasan Desa Helvetia, Labuhan Deli.
Belawan (harianSIB.com)
Seorang pria, H (35) berdomisili di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, terduga pengedar sabu-sabu, ditangkap petugas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dari Jalan Serba Guna, Desa Helvetia, Labuhan Deli, berikut barang bukti 2 plastik klip berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, dan uang tunai Rp 50 ribu.


Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, wartawan, Sabtu (1/3/2025) memgatakan, H berikut barang bukti diringkus, setelah pihaknya memdapat informasi dari masyarakat, adanya dugaan peredaran narkoba di kawasan Desa Helvetia, Labuhan Deli.


"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat itu, tersangka sedang duduk di depan rumahnya, ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci rumah dari kantong celana tersangka. Kami kemudian membuka rumah tersangka dan melakukan penggeledahan, hingga ditemukan barang bukti narkoba di atas meja dalam kamarnya," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:


Guna pengusutan lanjut, H yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanam Mapolres Pelabuban Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru